spot_img
Rabu, Februari 11, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATTunggu Perjanjian Kontrak Kerja, PPPK Paruh Waktu di Lobar Belum Terima Gaji...

Tunggu Perjanjian Kontrak Kerja, PPPK Paruh Waktu di Lobar Belum Terima Gaji Dua Bulan

Giri Menang (suarantb.com) – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lombok Barat (Lobar) belum menerima gaji selama dua bulan, terhitung Januari dan Februari. Pembayaran gaji mereka masih menunggu perjanjian kontrak kerja tuntas. Sejauh ini konsep perjanjian kerja sedang dalam proses penyusunan sebagai acuan pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu.

“Bagaimana mau dibayarkan, belum membuat perjanjian kontrak kerjanya,” kata Kepala Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) Baiq Yeni S Ekawati dikonfirmasi Rabu (11/2/2026).

Para PPPK memang sudah dilantik dan terima SK, namun tahapan selanjutnya mereka perlu dibuatkan perjanjian kontrak kerja. Meskipun PPPK paruh waktu, harus ada perjanjian kerjanya hitam di atas putih, terkait apa saja yang harus mereka penuhi.

Karena itu, PPPK paruh waktu harus menunggu perjanjian kerja ini barulah dibayarkan haknya (gaji). Terkait anggaran untuk membayar gaji mereka dipastikan ada, sehingga tidak perlu dikhawatirkan. “Sekarang selesai perjanjian kontrak kerjanya, ya kita bayarkan,” ujarnya.

Sejauh ini, pihaknya berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan SDM (BKD PSDM) terkait hal ini. Pihak BKD masih menyesuaikan dengan pejabat eselon III dan IV yang telah dilantik sesuai SOTK baru.

Di satu sisi masih ada PPPK Paruh Waktu yang belum dilantik, sehingga kemungkinan sisanya ini ditahan atau di-pending, karena perlu menunggu izin dari pusat. “Ini yang lagi dikerjakan oleh teman-teman BKD, terkait ada yang belum dilantik juga,” imbuhnya.

Hasil diskusi dengan BKD, masing-masing-masing OPD juga perlu menindaklanjuti untuk percepatan perjanjian kerja jajarannya. Saat ini perlu menunggu konsep perjanjian kontrak dari BKD yang perlu konsultasi dengan pimpinan dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Lobar.

“Kalau konsepnya sudah sesuai, kami juga berinisiatif membuatkan (perjanjian kerja masing-masing OPD, kami berupaya pro aktif, di OPD juga bantu agar teman-teman cepat dibayarkan,” ujarnya.

Pihaknya menunggu konsep perjanjian itu dari BKD, karena disadarinya banyak pekerjaannya dengan SOTK yang baru. (her)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO