Dompu (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Dompu memastikan pelayanan kesehatan bagi warga yang ditanggung sebagai penerima Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari pemerintah tetap terlayani. Kendati, ada penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah yang mencapai 17.123 jiwa mulai 1 Februari 2026 lalu.
Penonaktifan ini dengan berbagai macam alasan. Yakni, sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai warga miskin yang masuk dalam desil 1–5, sudah memiliki penghasilan, meninggal dunia dan pindah kependudukan.
Pemerintah pusat juga menerima tambahan kepesertaan BPJS Kesehatan yang ditanggung sebanyak 14.082 jiwa. Mereka ini sebelumnya masuk kepesertaan BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah daerah.
“Pemerintah memastikan ketika warga sedang dalam perawatan kesehatan dan BPJS Kesehatannya masuk daftar dinonaktifkan nanti akan diaktifkan kembali, sehingga tetap mendapat pelayanan kesehatan,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dompu, Yani Hartono, SP di Dompu, Rabu (11/2/2026)
Kebijakan penonaktifan kepesertaan ini, menyebabkan selisih tanggungan BPJS Kesehatan sebanyak 3.041 jiwa. Akibatnya, keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan warga Dompu dari 82,01 persen di Januari 2026 menjadi 76,95 persen pada 1 Februari 2026. “Ini sedang diupayakan agar keaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan ini tetap di atas 80 persen,” jelas Yani Hartono.
Yani juga mengungkapkan, pemadanan data kependudukan tetap dilakukan bersama Dinas Dukcapil setiap bulannya. Pemadanan data ini, mengacu pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Proses ini akan mendeteksi data penduduk ganda, NIK tidak padan, warga meninggal dunia, pindah penduduk, dan atau perubahan status sebagai penerima upah. “Hasil pemadanan data ini oleh Dirjen Dukcapil disampaikan ke Kementrian Sosial. Sehingga dilakukan penon aktifan PBI JKN,” jelasnya.
Kendati demikian, Dinas Sosial akan tetap membuka layanan pengaduan dari masyarakat ketika ada kekeliruan dalam proses penonaktifan. Termasuk pelayanan khusus bagi masyarakat kurang mampu dalam berobat. (ula)



