spot_img
Kamis, Februari 12, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMBuka Akses Jalan Nuraksa–Batu Bolong Batal Dibangun

Buka Akses Jalan Nuraksa–Batu Bolong Batal Dibangun

Mataram (suarantb.com) – Rencana pembangunan akses baru dari Jalan Nuraksa, Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Pagutan menuju Batu Bolong, Kelurahan Pagutan Barat, dipastikan batal direalisasikan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram menyebut pembatalan tersebut disebabkan adanya penolakan dari sejumlah warga terdampak.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, menjelaskan bahwa proyek pembukaan jalan alternatif tersebut awalnya direncanakan menggunakan skema pembebasan lahan secara bertahap (spot-spot). Namun, di tahap akhir perencanaan, muncul keberatan dari masyarakat.

“Di akhir-akhir ada masyarakat yang tidak setuju pembebasan lahan dilakukan secara spot-spot. Mereka menginginkan pembebasan dilakukan secara keseluruhan dari ujung Jalan Nuraksa sampai ke Batu Bolong,” ujarnya, Kamis, 12 Februari 2026.

Menurut Lale, jika pembebasan lahan dilakukan secara menyeluruh sesuai permintaan warga, maka kebutuhan anggaran akan membengkak cukup signifikan. Kondisi tersebut membuat rencana pembebasan lahan yang semula dijadwalkan pada 2026 terpaksa dihentikan.

Dengan batalnya proyek tersebut, anggaran yang sebelumnya telah dialokasikan juga tidak dapat direalisasikan. Dana untuk tahap awal sebesar Rp4,7 miliar yang bersumber dari APBD murni 2025 pun telah dikembalikan.

“Untuk saat ini belum ada tindak lanjut karena anggarannya sudah dikembalikan. Jadi tidak bisa direalisasikan tahun ini,” jelasnya.

Padahal, proyek ini sebelumnya digadang-gadang sebagai salah satu solusi strategis untuk mengurai kepadatan lalu lintas di Jalan Gajah Mada dan Jalan Bung Karno yang dalam beberapa tahun terakhir mengalami peningkatan volume kendaraan cukup signifikan.

Pembukaan akses baru tersebut direncanakan sepanjang 0,822 kilometer dengan lebar badan jalan 6 meter. Namun, untuk keseluruhan proyek, termasuk pembebasan lahan selebar sekitar 15 meter, diperkirakan membutuhkan anggaran hingga Rp13 miliar.

“Anggaran yang dibutuhkan memang cukup besar karena tidak hanya untuk pembangunan fisik jalan, tetapi juga pembebasan lahan,” terangnya.

Meski demikian, Lale menilai pembatalan ini tidak menimbulkan dampak langsung terhadap masyarakat, mengingat penolakan justru datang dari sebagian warga terdampak.

“Kalau untuk dampak langsung mungkin tidak ada, karena memang masyarakat yang tidak setuju. Namun ini tentu menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk mencari alternatif lain dalam mengurai kemacetan di Jalan Gajah Mada,” pungkasnya.

Dengan batalnya proyek tersebut, Pemerintah Kota Mataram kini dituntut mencari opsi penanganan kemacetan lain, baik melalui rekayasa lalu lintas maupun pembukaan akses jalan alternatif di kawasan lainnya. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO