spot_img
Kamis, Februari 12, 2026
spot_img
BerandaNTBKPU NTB Canangkan WBBM Menuju Penguatan Birokrasi Melayani

KPU NTB Canangkan WBBM Menuju Penguatan Birokrasi Melayani

Mataram (suarantb.com) – KPU Provinsi NTB mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) sebagai bagian dari upaya memperkuat reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.

Pencanangan WBBM tersebut ditegaskan sebagai komitmen KPU dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan. Sebagai lembaga penyelenggara pemilu, KPU dinilai tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga berperan sebagai institusi layanan publik yang melayani pemilih, partai politik, peserta pemilu, serta pemangku kepentingan lainnya.

“WBBM ini ingin menciptakan budaya kerja melayani. KPU adalah lembaga layanan, sehingga orientasinya harus pada pelayanan publik yang bersih, transparan, dan profesional,” ujar Ketua KPU NTB, M Khuwailid pada Kamis (12/2) di Mataram.

Dalam implementasinya, KPU NTB menitikberatkan pada tujuh fokus layanan, mulai dari identifikasi dan pemutakhiran data pemilih, fasilitasi layanan partai politik, proses Pergantian Antar Waktu (PAW), pendidikan pemilih, hingga berbagai layanan teknis kepemiluan lainnya. Seluruhnya merupakan produk layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Lebih lanjut dijelaskan, pembangunan WBBM tidak serta-merta berlaku otomatis bagi KPU kabupaten/kota. Setiap satuan kerja memiliki standar dan tahapan tersendiri. Untuk dapat meraih predikat WBBM, sebuah instansi harus terlebih dahulu memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

“Saat ini kami sedang mendorong KPU kabupaten/kota untuk membangun Zona Integritas menuju WBK. Setelah itu baru bisa meningkat ke WBBM,” jelas Khuwailid.

Ia mengakui, hingga kini KPU kabupaten/kota di NTB masih dalam tahap persiapan pembangunan WBK dan belum mencapai predikat tersebut. Namun, pihaknya optimistis seluruh jajaran dapat mengikuti langkah KPU provinsi dalam memperkuat tata kelola yang bersih dan melayani.

Dengan pencanangan WBBM ini, KPU NTB berharap tercipta sistem kerja yang lebih akuntabel, transparan, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu di daerah.

Diketuhui Tujuh Jenis Layanan dalam WBBM KPU NTB. Pertama Autentifikasi Salinan Keputusan tentang Penetapan Perolehan Suara Sah Partai Politik dan Perolehan Kursi Partai Politik Tingkat Provinsi; kedua Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Tingkat Provinsi. Ketiga Permohonan Informasi Publik.

Keempat, Penerimaan Layanan atas Pengaduan Masyarakat. Lima Magang Perguruan Tinggi. Enam Layanan Data Pemilih dan tujuh Pendidikan Pemilih.

Adapun empat inovasi KPU NTB

Pertama, Portal Layanan Terpadu Terintegrasi Sebagai Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kedua, sistem Informasi Manajemen Arsip (Simars) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Penetapan Perpustakaan Digital (E-Perpustakaan) di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025 dan Program Go Vote Dalam Layanan Terpadu Terintegrasi di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025. (ndi)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO