Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menilai penarikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara manual belum maksimal. Masih terjadi beberapa kebocoran di sejumlah penarikan pajak dan retribusi. Untuk itu, pemerintah berencana beralih ke penarikan dan pembayaran digital.
Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Mohammad Faozal, Kamis (12/2/2026).
Ia mengatakan, saat ini kondisi fiskal NTB masih sangat bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. Pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar Rp1,2 triliun ini telah memberikan dampak signifikan terhadap belanja dan operasional daerah.
“Opsi kita saat ini adalah memaksimalkan PAD. Namun, kita harus jujur bahwa tata kelola pendapatan saat ini belum maksimal dan masih ada indikasi kebocoran pada proses penarikan manual,” ujarnya.
Ia menegaskan, digitalisasi daerah tidak boleh hanya dipandang sebagai modernisasi sistem pembayaran semata. Baginya, teknologi adalah instrumen strategis untuk menutup celah kebocoran pendapatan.
“Kami menyadari tata kelola PAD belum maksimal dan masih ada indikasi kebocoran pada proses penarikan secara manual. Digitalisasi adalah jawaban untuk optimalisasi pajak dan retribusi agar pendapatan asli daerah lebih akuntabel dan transparan,” lanjutnya.
Faozal mengaku, pihaknya berencana mengadopsi praktik digitalisasi penarikan sumber-sumber pajak dan retribusi dari daerah lain, termasuk Bali. Ia menyoroti regulasi di Bali yang memungkinkan pemungutan retribusi wisatawan mancanegara secara digital di pintu masuk bandara.
“Kita sedang menjajaki payung hukum serupa. Apalagi dalam kesepakatan tiga Gubernur (Bali, NTB, NTT), kita ingin menerapkan sistem satu pintu. Cukup satu kartu atau satu transaksi digital, wisatawan bisa mengakses destinasi di tiga provinsi sekaligus,” katanya.
Meski demikian, keberhasilan ekosistem digital ini memerlukan dukungan infrastruktur yang merata. Hario menekankan bahwa ketersediaan sinyal dan jaringan di seluruh wilayah NTB menjadi prioritas yang dibahas bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dalam Rakorwil ini.
“Keberhasilan digitalisasi membutuhkan jaringan yang memadai di seluruh daerah agar ekosistem digital kita lebih terstruktur dan terukur,” sambungnya.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Hario Kartiko Pamungkas menjelaskan, digitalisasi pajak dan retribusi adalah fondasi penting untuk memperkuat ketahanan fiskal tahun 2026. Ia memberikan contoh nyata keberhasilan Provinsi Jawa Tengah yang berhasil meningkatkan PAD secara drastis melalui teknologi.
“Provinsi Jawa Tengah berhasil meningkatkan PAD dari Rp25,2 triliun pada 2024 menjadi Rp35,1 triliun pada 2025. Kenaikan hampir Rp10 triliun ini dipicu oleh penerapan e-retribusi pasar dan parkir yang efektif menekan potensi kebocoran,” paparnya.
Menurutnya, kunci keberhasilan tersebut terletak pada konsistensi integrasi sistem dan komitmen kuat dari kepala daerah, serta perubahan budaya transaksi di masyarakat. (era)



