spot_img
Kamis, Februari 12, 2026
spot_img
BerandaHEADLINESumbawa Canangkan Program 100 Mustahik per Desa 

Sumbawa Canangkan Program 100 Mustahik per Desa 

Sumbawa Besar (suarantb.com) – Pemkab Sumbawa, resmi mencanangkan program 100 Mustahiq per Desa sebagai langkah konkret dalam upaya pemerataan manfaat zakat bagi masyarakat.

“Program 100 mustahik per desa, merupakan target kerja nyata agar zakat tidak pada laporan administratif, tetapi benar-benar hadir dalam bentuk bantuan konkret dan terukur, menyentuh kebutuhan dasar masyarakat,” kata Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, Rabu (11/2/2026).

Bupati Jarot melanjutkan, selain itu bantuan itu tidak hanya untuk kebutuhan konsumtif darurat tetapi lebih pada pemberdayaan jangka menengah. Pengelolaan Zakat, Infak, Sodaqoh (ZIS) merupakan bagian dari strategi pembangunan sosial daerah.

“Landasan hukum yang jelas melalui Perda Nomor 7 Tahun 2022 dan diperkuat dengan Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2023. Tinggal komitmen dan keterlibatan aktif kita semua, terutama di tingkat desa,” ucapnya.

Jarot mengajak seluruh kepala desa untuk berperan aktif dalam penghimpunan ZIS di wilayah masing-masing. Kepala desa dan perangkat desa merupakan pihak yang paling mengetahui kondisi warganya.

“Yang paling tahu adalah desa siapa yang benar-benar membutuhkan bantuan, siapa yang sedang terpuruk dan perlu segera dibantu, serta siapa yang perlu didorong agar bisa bangkit dan mandiri,” ujarnya.

Jarot turut mengapresiasi Baznas karena tidak hanya menghimpun ZIS, tetapi juga mengelolanya secara transparan dan profesional. Hal ini tercermin dari berbagai program yang telah dijalankan secara konsisten, seperti Baznas Sumbawa Cerdas di bidang pendidikan dan Baznas Sumbawa Makmur dalam penguatan ekonomi produktif masyarakat.

“Kolaborasi Baznas dan pemerintah desa akan memberikan manfaat yang jauh lebih besar bagi masyarakat,” tukasnya.

Ketua Baznas Sumbawa, Dea Guru Syukri Rahmat, mengatakan potensi ZIS di Sumbawa sangat besar. Jika dikelola secara amanah dan profesional, berbagai persoalan di tengah umat dapat ditangani melalui dana zakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyalurkan ZIS melalui Baznas sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara luas, adil, dan merata. Kami juga akan menghimpunan ZIS ke sektor pertanian, peternakan, serta dunia usaha,” ujarnya.

Seraya menyebutkan, capaian, pengumpulan ZIS terus menunjukkan tren peningkatan. Di tahun 2025, total ZIS yang dihimpun mencapai Rp4,4 miliar. Di tahun 2026 hingga Februari, telah terkumpul Rp951 juta, yang sebagian besar telah didistribusikan kepada para mustahiq serta korban bencana di Sumbawa. (ils) 

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO