Selong (suarantb.com) – Sebanyak 165 unit kendaraan dinas roda dua milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lotim (Lotim) siap akan dilelang. Pelelangan barang yang tak bisa lagi dioperasikan itu diharapkan bisa mencapai Rp500 juta.
Demikian dikemukakan Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lotim, Abdul Basyir menjawab Suara NTB via telepon, Jumat (13/2/2026). Pelaksanaan proses lelang diakui sempat terlambat disebabkan proses penilaian yang baru rampung akhir Januari 2026. Dokumen usulan pelelangan sudah disiapkan dan dimasukan usulan pengajuan lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Setelah surat permohonan resmi disampaikan, KPKNL akan menjadwalkan pelaksanaan lelang dan mengumumkannya secara terbuka. “Rencana paling telat akhir Februari ini kita umumkan pelelangan,” ucapnya.
Pengumuman lelang akan memuat informasi lengkap, mulai dari nilai limit, jenis kendaraan, hingga tata cara mengikuti lelang. Abdul Basyir menegaskan, proses lelang dilakukan secara online melalui situs resmi lelang.go.id, tanpa campur tangan pihak mana pun.
Masyarakat yang ingin ikut lelang nanti membuat akun sendiri di lelang.go.id. Semua tahapan, persyaratan, hingga cara mengakses website akan dijelaskan dalam pengumuman lelang.
Ia menambahkan, pemenang lelang ditentukan berdasarkan penawaran tertinggi sesuai prinsip lelang. Melihat kondisi kendaraan jika terlelang semua memang memungkinkan hanya bisa membeli satu unit kendaraan roda empat. Akan tetapi, untuk kendaraan roda dua bisa lebih banyak. (rus)



