21 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) ditutup sementara oleh pemerintah pusat. Penutupan ini karena adanya sejumlah masalah, salah satunya imbas adanya kekeliruan pada status laha pembangunan SPPG.
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) di NTB, Dr. H. Fathul Gani mengatakan kewenangan penutupan SPPG langsung berada di bawah komando Badan Gizi Nasional (BGN). Selain karena masalah lahan, kejadian-kejadian menonjol seperti keracunan itu juga menjadi alasan penutupan sementara beberapa dapur MBG.
“Keracunan itu sudah jelas sanksinya. Dan mereka diberikan waktu untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” ujarnya, Jumat, 13 Februari 2026.
Sebanyak 21 dapur MBG yang ditutup itu diberikan waktu selama tujuh hari untuk melakukan evaluasi. Adapun SPPG tersebut tersebar di sembilan kabupaten/kota di NTB. Di antaranya empat di Lombok Timur, Lombok Barat satu, dan Lombok Utara dua SPPG.
Kemudian tiga di Sumbawa, Bima empat SPP, Dompu tiga, Sumbawa Barat dua, dan 1 di Kota Mataram. “Kota Bima nol,” ujar Asisten I Setda NTB ini.
Saat ini, SPPG yang sudah aktif di NTB sebanyak 706, namun 114 di antaranya belum aktif melakukan pelayanan. Adapun karena ada beberapa SPPG yang ditutup, pendistribusian diambil alih oleh SPPG terdekat.
“Di-cover oleh SPPG terdekat. Intinya kit aini tidak bisa main-main karena ini menyangkut makanan, langsung dirasakan penerima manfaat. Terutama peserta didik tadi, anak PAUD, TK, SD, SMP. Ini kan generasi muda kita yang harus kita siapkan dengan baik-baik. Jadi jangan main-main dalam hal ini,” tegasnya.
Kepala SPPG Wilayah NTB, Eko Prasetyo mengungkapkan, 114 SPPG yang masih dalam tahap persiapan itu kini telah memiliki struktur. Saat ini, mereka dalam tahap perencanaan sambil menunggu pencairan anggaran.
“Intinya semua harus dapat. Bagaimanapun kita di Provinsi NTB karena memang sudah haknya anak-anak,” katanya.
Menyinggung soal adanya sejumlah anak yang belum merasakan MBG, Eko mengaku di desa tersebut masih proses pembangunan SPPG. Pun SPPG terdekatnya belum bisa menjangkau anak di desa tersebut akibat penerima manfaat MBG di satu SPPG maksimal 3000 orang.
“Dan radiusnya 6 kilo, tidak boleh lebih dari 6 kilo. SPPG terdekat mungkin jauh, dan belum ada SPPG yang melayani,” terangnya.
Adapun selama bulan puasa, ia memastikan MBG tetap tersalurkan. Penerima manfaat yang melaksanakan ibadah puasa akan diberikan makanan kering yang bisa dikonsumsi untuk sahur dan berbuka.
Alasan pemberian SPPG saat bulan puasa karena intervensi gizi terhadap anak-anak harus tetap dilaksanakan dengan maksimal. “Jangan sampai sekarang dikasih. Besok tidak. Dalam rentang waktu satu bulan kan rentang waktu yang lama. Sedangkan intervensi gizi harus maksimal,” pungkasnya. (era)



