spot_img
Jumat, Februari 13, 2026
spot_img
BerandaNTBKOTA MATARAMBelum Ada Kepastian dari Pusat, PUPR Mataram Belum Susun Dokumen Lingkungan Penanganan...

Belum Ada Kepastian dari Pusat, PUPR Mataram Belum Susun Dokumen Lingkungan Penanganan Abrasi

Mataram (suarantb.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram mengungkapkan terkait belum dilampirkannya dokumen lingkungan dalam proposal usulan penanganan abrasi di sepanjang pesisir Kota Mataram.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram, Lale Widiahning, menegaskan bahwa langkah tersebut diambil karena hingga kini belum ada kepastian dari pemerintah pusat mengenai persetujuan dan realisasi usulan tersebut.

Menurut dia, proposal yang diajukan masih sebatas permohonan awal tanpa kejelasan apakah program penanganan abrasi sepanjang 9,1 kilometer garis pantai itu akan benar-benar dilaksanakan.

“Kalau namanya proposal, kita hanya mengusulkan. Sampai sekarang belum ada kejelasan kapan akan direalisasikan. Selama belum ada kepastian, tentu kita belum bisa menyiapkan dokumen lingkungan,” ujarnya, Kamis, 13 Februari 2026.

Ia menjelaskan, penyusunan dokumen lingkungan seperti analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL) membutuhkan biaya besar dan memiliki masa berlaku terbatas. Dokumen AMDAL, kata dia, hanya berlaku selama dua tahun. Jika melewati masa tersebut tanpa realisasi kegiatan, dokumen harus dimutakhirkan kembali yang tentu memerlukan biaya tambahan.

Lale menyebutkan, penyusunan AMDAL bisa mencapai sekitar Rp500 juta. “Kita susun AMDAL untuk kegiatan yang belum jelas kepastiannya? Itu bisa jadi pemborosan anggaran daerah,” tegasnya.

Karena itu, lanjutnya, PUPR akan menyiapkan dokumen lingkungan apabila sudah ada kepastian program, termasuk skema pendanaan dan pembagian kewenangan antara pemerintah daerah dan Balai Wilayah Sungai (BWS).

“Jika itu menjadi sharing daerah, tentu pemda menyiapkan. Akan tetapi, ketika ditangani penuh oleh BWS, daerah hanya menerima manfaat. Karena belum jelas, kita belum menganggarkan AMDAL dan dokumen lainnya,” katanya.

Sebagai perbandingan, Lale mencontohkan proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) skala kota yang kepastian pelaksanaannya sudah jelas. Untuk proyek tersebut, seluruh dokumen pendukung seperti kesiapan lahan, AMDAL, hingga UKL-UPL telah disiapkan karena pekerjaan fisiknya dipastikan berjalan tahun ini.

“Untuk abrasi, kita butuh kepastian dulu. Jangan sampai dokumen disusun dua atau tiga kali tanpa output yang jelas. Itu mubazir,” pungkasnya. (pan)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO