Kota Bima (Suara NTB) – Sejumlah 54 kepala sekolah dan pengawas di Kota Bima dilantik pada, Jumat, 13 Februari 2026. Pelantikan ini merupakan tindak lanjut kebijakan mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Pengangkatan para pejabat pendidikan tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bima Nomor 800.1.3.3/348/BKPSDM/II/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dari dan dalam Jabatan Kepala Sekolah dan Jabatan Pengawas.
Dalam sambutannya, Feri Sofiyan menegaskan mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam dinamika pemerintahan. Menurutnya, kebijakan tersebut dilakukan untuk penyegaran organisasi dan peningkatan kinerja layanan publik, khususnya sektor pendidikan dasar. “Mutasi dan rotasi adalah hal lumrah. Ini bukan soal suka atau tidak suka, tetapi soal kemampuan dan kualitas,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa jabatan kepala sekolah adalah tugas tambahan bagi seorang guru. Karena itu, pejabat yang dilantik diminta menjalankan amanah secara profesional dan bertanggung jawab. “Jabatan ini adalah tanggung jawab moral dan tanggung jawab di akhirat. Di tangan saudara sekalian, mutu pendidikan dan masa depan generasi Kota Bima ditentukan,” kata Feri Sofiyan.
Feri juga meminta para kepala sekolah dan pengawas yang baru dilantik segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing. Ia menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan komitmen terhadap peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah dasar. Pemerintah Kota Bima, kata dia, akan terus melakukan evaluasi berbasis kinerja.
Adapun 54 pejabat yang dilantik terdiri atas kepala sekolah dasar dan pengawas. Di antaranya, Endang Mariniwati, S.Pd sebagai Kepala SDN 1 Melayu; Fatimah, S.Pd sebagai Kepala SDN 2 Suntu; Ferawati, S.Pd.SD sebagai Kepala SDN 3 Jatiwangi; Minarni, S.Pd.SD sebagai Kepala SDN 5 Rabangodu Utara; Raodah, S.Pd sebagai Kepala SDN 7 Kumbe; Syaifullah, S.Pdi sebagai Kepala SDN 11 Manggemaci; Mujadid, S.Pdi sebagai Kepala SDN 13 Kolo; Syafrudin, S.Pd sebagai Kepala SDN 14 Sadia; dan Ernah, S.Pd sebagai Kepala SDN 15 Ntobo.
Nama lain yang dilantik antara lain Hartuti, S.Pd sebagai Kepala SDN 18 Dodu; Suriyati, S.Pd.SD sebagai Kepala SDN 19 Rabangodu Utara; Erdin, S.Pd sebagai Kepala SDN 20 Rabadompu Timur; Asikin, S.Pd.SD sebagai Kepala SDN 12 Sarae; Rahmah, S.Pd.SD sebagai Kepala SDN 22 Jatibaru; Suhardin, S.Pd., M.Si sebagai Kepala SDN 24 Rabangodu Utara; Ermina Zainab, S.Pd sebagai Kepala SDN 25 Santi; Umikaltum, S.Pd.SD sebagai Kepala SDN 26 Rabadompu Barat; serta Nurfida Maulidan, S.Pd sebagai Kepala SDN 27 Rabadompu Timur.
Selanjutnya, Aris Munandar, S.Pdi sebagai Kepala SDN 28 Melayu; Ikbal Tanjung, S.Pd sebagai Kepala SDN 29 Tanjung; Rohana, S.Pd sebagai Kepala SDN 30 Nitu; Abdullah, S.Pdi sebagai Kepala SDN 31 Lelamase; Zulkarnain, S.Pd.SD sebagai Kepala SDN 32 Panggi; Juriah, S.Pd sebagai Kepala SDN 33 Lampe; hingga Nuryanti, S.Pd sebagai Kepala SDN 77 Ni’u. (hir)



