Mataram (suarantb.com) – Perusahaan Air Minum (PAM) Giri Menang melakukan penyesuaian tarif air untuk golongan dasar dan penuh. Penyesuaian tarif ini berlaku per 1 Maret 2026, sehingga sebulan setelahnya, tepatnya pada 1 April 2026, pelanggan PAM Giri Menang mulai membayar dengan tarif baru.
Kenaikan tarif ini berlaku hanya kepada pelanggan golongan II dan III. Yaitu pelanggan rumah tangga dan instansi serta niaga. Untuk pelanggan rumah tangga, kenaikan tarif mencapai 8,5 persen. Semula pelanggan membayar sekitar Rp50 ribu per bulannya, naik menjadi sekitar Rp54 ribu.
Direktur PAM Giri Menang, Sudirman mengatakan penyesuaian ini dilakukan setelah berbagai pertimbangan. Di antaranya pemenuhan pemulihan biaya pokok produksi, peningkatan investasi jaringan, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) air minum. Termasuk dengan mempercepat penanganan berbagai keluhan dan aduan masyarakat yang selama ini terkendala pembiayaan
“Tidak hanya untuk perusahaan, tapi bagaimana supaya keluhan-keluhan atau aduan-aduan masyarakat, kekurangan kami yang memang solusinya membutuhkan biaya, itu bisa cepat kami tuntaskan,” ujarnya, Senin, 16 Februari 2026.
Menurutnya, penyesuaian tarif ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Dan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 100.3.3.1497 Tahun 2025 tentang Besaran Tarif Batas Bawah dan Batas Atas Air Minum Kabupaten/Kota Se-Nusa Tenggara Barat Tahun 2026.
Adapun jenis tarif PAM Giri Menang dibagi dalam tiga golongan, yaitu tarif rendah, dasar, dan penuh. Sejak berlakunya penyesuaian tarif ini, golongan pelanggan tarif rendah kini membayar Rp2.750 per meter kubik. Tarif dasar senilai RpRp4.450 ribu, dan tarif penuh senilai Rp8.650. Sementara, tarif kesepakatan yaitu Rp26.550 per meter kubik.
“Sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah dan kelompok sosial. PAM Gir Menang mengambil kebijakan untuk tidak menaikkan tarif rendah,” katanya.
Lebih jauh, penyesuaian tarif ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas perusahaan dalam mengembangkan jaringan distribusi air bersih ke wilayah-wilayah yang belum terlayani. Biaya pengembangan jaringan dinilai cukup besar, sementara kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih terus meningkat. (era)



