spot_img
Senin, Februari 16, 2026
spot_img
BerandaEKONOMIPenyesuaian Tarif PAM Giri Menang Diharapkan Mampu Entas Kemiskinan Ekstrem

Penyesuaian Tarif PAM Giri Menang Diharapkan Mampu Entas Kemiskinan Ekstrem

Mataram (suarantb.com) – Perusahaan Air Minum (PAM) Giri Menang melakukan penyesuaian tarif air untuk golongan dasar dan penuh. Penyesuaian tarif ini berlaku per 1 Maret 2026. Kenaikan tarif ini berlaku kepada pelanggan golongan II dan III. Yaitu pelanggan rumah tangga dan instansi serta niaga. Untuk pelanggan rumah tangga, kenaikan tarif mencapai 8,5 persen. Semula pelanggan membayar sekitar Rp50 ribu per bulannya, naik menjadi sekitar Rp54 ribu.

Direktur PAM Giri Menang, Sudirman berharap kenaikan tarif air untuk pelanggan Lombok Barat dan Kota Mataram ini mampu membantu mengentaskan kemiskinan ekstrem. Khususnya di kawasan Lombok Barat. Hal ini karena perluasan akses air bersih memiliki dampak langsung terhadap upaya pengurangan kemiskinan ekstrem.

Salah satu indikator kemiskinan ekstrem non-finansial adalah tidak adanya akses terhadap layanan air bersih. Dengan bertambahnya cakupan layanan, indikator tersebut diharapkan dapat ditekan.

“Harapan kami dengan akses itu, di dalam beberapa indikator kemiskinan ekstrem setidaknya berkurang,” ujarnya, Senin, 16 Februari 2026.

Selain berdampak pada indikator kemiskinan, akses air bersih juga diyakini meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat. Saat ini, masih terdapat warga yang harus menghabiskan waktu hingga tiga jam hanya untuk mengambil air. Jika waktu tersebut dapat dihemat karena layanan air sudah menjangkau wilayah mereka, masyarakat bisa memanfaatkannya untuk bekerja atau menjalankan aktivitas produktif lainnya.

“Bayangkan kalau kita bisa layani, tiga jam itu akan efektif mereka untuk bekerja,” katanya.

Dengan demikian, perusahaan air minum daerah ini menilai kebijakan penyesuaian tarif tidak hanya berdampak pada peningkatan pelayanan, tetapi juga berkontribusi terhadap perbaikan kesehatan, pendidikan, serta perputaran roda ekonomi masyarakat.

Adapun jenis tarif PAM Giri Menang dibagi dalam tiga golongan, yaitu tarif rendah, dasar, dan penuh. Sejak berlakunya penyesuaian tarif ini, golongan pelanggan tarif rendah kini membayar Rp2.750 per meter kubik. Tarif dasar senilai RpRp4.450 ribu, dan tarif penuh senilai Rp8.650. Sementara, tarif kesepakatan yaitu Rp26.550 per meter kubik.

Pun penyesuaian tarif ini sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 Tentang Perhitungan dan Penetapan Tarif Air Minum. Dan Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 100.3.3.1497 Tahun 2025 tentang Besaran Tarif Batas Bawah dan Batas Atas Air Minum Kabupaten/Kota Se-Nusa Tenggara Barat Tahun 2026.

“Tarif batas atas Rp8.650, dan tarif batas bawah Rp4.450,” pungkasnya. (era)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO