WAKIL Ketua DPRD Kota Mataram, Hj. Baiq Mirdiati, menegaskan bahwa rencana pengangkatan pegawai Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih sebatas wacana. Hingga saat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram belum menerima petunjuk teknis (juknis) resmi dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.
Politisi Partai Gerindra itu menyampaikan, banyak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat mengenai rencana pengangkatan tersebut. Ia meluruskan bahwa pengangkatan PPPK yang dimaksud tidak berlaku bagi seluruh pegawai yang bekerja di dapur SPPG.
“Banyak salah tafsir. Pengangkatan ini hanya untuk tiga orang, yakni tenaga ahli gizi, tenaga akuntansi, dan kepala SPPG. Bukan seluruh pegawai yang ada di dapur,” ujarnya kepada Suara NTB, Selasa (17/2).
Menurut Mirdiati, hingga kini belum ada petunjuk teknis yang diterima Pemkot Mataram dari pemerintah pusat. Karena itu, pemerintah daerah belum dapat mengambil langkah lebih lanjut sebelum ada regulasi resmi yang menjadi dasar pelaksanaan.
Ia menjelaskan, apabila kebijakan tersebut benar-benar menjadi perintah resmi dari pemerintah pusat, maka konsekuensinya akan berdampak pada beban keuangan daerah. Terutama dalam hal belanja pegawai yang secara otomatis akan mengalami peningkatan.
“Kalau memang sudah menjadi perintah pemerintah pusat dan daerah diminta menanggung gaji, tentu akan dihitung berdasarkan kondisi fiskal daerah. Beban belanja pegawai pasti bertambah, dan itu harus dikondisikan oleh pemerintah daerah,” tegasnya.
Mirdiati menekankan bahwa pengangkatan PPPK harus tetap mengedepankan aspek kompetensi dan profesionalisme. Para calon yang akan diangkat wajib memenuhi persyaratan sesuai bidang keahlian masing-masing serta mengikuti mekanisme seleksi yang telah diatur.
“Pengangkatan ini harus melalui uji persyaratan. Tidak bisa hanya karena ada kebutuhan lalu langsung diterima. Ada aturan dari pusat agar yang diangkat benar-benar memiliki kemampuan, bukan asal-asalan,” kata anggota dewan tiga periode ini.
Mirdiati berharap, di tengah wacana tersebut, program pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Pemerintah daerah diminta tetap fokus menjaga stabilitas anggaran dan memastikan prioritas pembangunan tidak terganggu oleh kebijakan baru yang berimplikasi pada keuangan daerah.
“Untuk pembangunan daerah, kami harapkan tetap berjalan sesuai yang direncanakan. Kalau nanti sudah ada perintah resmi dari pemerintah pusat, tentu pemerintah daerah yang akan menyesuaikan dan mengondisikan,” pungkasnya. (fit)



