spot_img
Selasa, Februari 17, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAOperasi Pekat Ramadan, Satpol PP Lombok Utara Sasar Miras dan Warung Makan

Operasi Pekat Ramadan, Satpol PP Lombok Utara Sasar Miras dan Warung Makan

Tanjung (Suara NTB) – Pemda Lombok Utara melalui Satpol PP Kabupaten Lombok Utara (KLU), akan melakukan pengawasan ketertiban umum pada pelaksanaan bulan Ramadan tahun ini. Objek yang menjadi sasaran penertiban adalah warung makan yang buka siang hari dan penyedia minuman keras yang menjual secara terbuka.

Kepala Satpol PP Kabupaten Lombok Utara, Totok Surya Saputra, S.H., M.H., kepada wartawan mengatakan, operasi pengawasan dan penertiban akan tetap dilakukan pada bulan Ramadan. Langkah ini dilakukan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Muslim yang menjalankan ibadah Ramadan pada siang dan malam harinya.

“Operasi Penyakit Masyarakat sudah kita jadwalkan. Sasaran utama kita, peredaran minuman keras dan aktivitas warung makan yang tetap buka pada siang hari,” ujar Totok, Senin (16/2/2026).

Ia menjelaskan, Pemda Lombok Utara akan mengerahkan lintas instansi untuk menekan potensi gangguan ketertiban masyarakat. Hal ini untuk menjaga suasana ibadah tetap kondusif, serta meningkatkan toleransi antar umat beragama di Lombok Utara.

Ia menekankan, operasi dan pengawasan pekat Ramadan tidak hanya bersifat simbolis tetapi dilakukan menyeluruh di 5 kecamatan dan desa-desa. Dalam prosesnya nanti, Satpol PP telah berkoordinasi dengan instansi vertikal seperti TNI dan Polri untuk memastikan tidak adanya gesekan saat penertiban berlangsung.

“Fokus kami menjaga ketenangan masyarakat selama Ramadan. Karena itu pola operasi disiapkan terpadu dan tetap mengedepankan pendekatan humanis,” tambahnya.

Potensi gangguan Kamtibmas saat Ramadan, menurut dia, bisa muncul dari penjualan makanan yang membuka pada siang hari. Selain itu, atensi juga mengarah pada penjualan miras tradisional dan dikonsumsi secara terbuka di tengah suasana Ramadan.

Totok mengimbau kepada seluruh masyarakat, baik umat Muslim maupun non-Muslim untuk mengedepankan toleransi beragama. Bagi yang tidak berpuasa, agar menjaga etika dan menghormati warga yang berpuasa.

“Kita juga merasa perlu dibuatkan aturan jam operasional untuk penyedia makanan (kuliner), maupun pengeras suara pada malam Ramadan. Ini penting untuk menjaga sikap toleransi sosial antar warga,” ucapnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih mematangkan pola pengawasan agar lebih efektif. Pasalnya, pengawasan di seluruh wilayah tidak bisa hanya mengandalkan Satpol PP dikarenakan minimnya sumber daya. Sebaliknya, Satpol PP berharap, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa, aparat kewilayahan hingga tokoh masyarakat, dapat terlibat secara aktif untuk mengimbau masyarakat sekitar agar bekerjasama menjaga ketertiban lingkungan masing-masing.

“Skema teknis penertiban masih dimatangkan bersama unsur pengamanan lainnya, dengan target operasi berjalan merata dan terukur. Kita berharap semua pihak dapat bekerja sama, sehingga Ramadan berlangsung tertib tanpa perlu tindakan penegakan yang berujung sanksi,” pungkas Totok. (ari)

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO