Tanjung (suarantb.com) – Pusat Observasi Bulan (POB) di Dusun Onggong, Desa Teniga, Kecamatan Tanjung, difungsikan perdana usai dibangun tahun 2025 lalu. Kementerian Agama (Kemenag) menjadikan POB Lombok Utara ini sebagai titik observasi bulan dalam menentukan hisab rukyat penentuan 1 Ramadan 1447 Hijriyah atau 2026 Masehi.
Pada persiapan observasi bulan jelang 1 Ramadan 1447 H, Kemenag berkumpul di POB Desa Teniga dengan melibatkan tidak kurang dari 50 orang undangan. Terdiri dari, unsur Kementerian Agama, pengelola POB, BMKG, Tim Rukyatul Hilal, UIN Mataram, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan Islam.
Sebelum observasi ini, Kemenag Lombok Utara bersama Kemenag NTB, telah lebih dulu meninjau POB. Kemenag melihat finalisasi fisik POB, maupun prasarana peralatan pendukung observasi. Survei dilakukan pada 4 Februari lalu.
Kepala Kantor Kemenag Lombok Utara, H. Jalalussayuthy, di sela-sela hisab rukyat menyatakan, hisab rukyat perdana penentuan 1 Ramadan 1447 H, dilaksanakan pada Selasa (17/2/2026) sore. Pelaksanaan hisab rukyat menjadi bagian dari pemantauan hilal nasional, di mana pemerintah akan menunggu dan mengompilasi hasil rukyatul hilal dari seluruh POB di Indonesia sebagai dasar penetapan awal Ramadan.
“Kegiatan hisab rukyat di POB Lombok Utara dilaksanakan pada 17 Februari 2026, dimulai sekitar pukul 16.30 Wita, sedangkan proses pengamatan hilal akan dilakukan sekitar pukul 18.30 Wita,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Gedung POB Lombok Utara memiliki nilai strategis dan kebanggaan tersendiri. Pasalnya, POB Lombok Utara menjadi satu-satunya Pusat Observasi Bulan untuk wilayah NTB, Bali, dan NTT, dimana hasil observasinya menjadi referensi Kementerian Agama RI.
“Ini merupakan aset kita, kebanggaan kita, terlebih keberadaannya di Lombok Utara. Oleh karena itu, kami berharap agar Gedung POB ini dapat dijaga dan dipelihara bersama,” pungkasnya.
Dengan adanya Pusat Observasi Bulan ini, diharapkan Lombok Utara dapat berkontribusi secara aktif dan ilmiah dalam proses penentuan awal bulan hijriah, khususnya dalam penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Dzulhijjah di Indonesia. (ari)



