spot_img
Rabu, Februari 18, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATRatusan Kadus dan Perangkat Desa di Lobar Belum Terima Gaji

Ratusan Kadus dan Perangkat Desa di Lobar Belum Terima Gaji

Giri Menang (suarantb.com) – Ratusan Perangkat Desa dan Kepala Desa (Kades) di 59 desa yang berada di Lombok Barat belum menerima gaji, menyusul Alokasi Dana Desa (ADD) belum dicairkan. ADD maupun DD belum bisa dicairkan, lantaran pihak Pemerintah Desa (Pemdes) belum memenuhi syarat pencairan terutama APBDes 2026.

Kepala Desa Perampuan, H. M. Zubaidi mengaku gaji perangkat desa belum dicairkan hingga saat ini. Menurutnya, alasan klasik mengenai kendala administrasi di awal tahun seharusnya tidak lagi menjadi penghambat, mengingat seluruh laporan pertanggungjawaban desa telah diselesaikan tepat waktu.

Zubaidi menjelaskan, kebutuhan di tingkat desa tidak bisa menunggu proses birokrasi yang berbelit di tingkat kabupaten. Selama gaji dan Alokasi Dana Desa (ADD) belum cair, banyak perangkat desa yang terpaksa berutang untuk menutupi biaya hidup maupun kebutuhan operasional kantor.

“Tapi sampai sekarang belum ada realisasi. Padahal, laporan operasional hingga administrasi di tingkat desa sudah kami tuntaskan,” jelas Zubaidi.

Sebagai kepala desa, dia mengaku sudah bekerja maksimal melayani warga. Bahkan dalam urusan pindah agama hingga penanganan pascabanjir, semua butuh biaya operasional. Namun, dia mengungkapkan kekecewaannya terkait keterlambatan yang sudah memasuki bulan kedua di awal tahun 2026.

Berbeda dengan Desa Perampuan, Kepala Desa Dopang, Harun Nurasid mengatakan bahwa Siltap atau gaji perangkat desa dan kewilayahan di desanya telah cair seminggu lalu. Jumlah perangkat desanya sebanyak 12 orang dan perangkat kewilayahan atau Kadus lima orang. Salah satu syarat yang dipenuhi adalah APBdes, sempat terlambat karena terkendala pagu indikatif ADD yang belakangan turun dan ada perubahan.

Untungnya, pihaknya cepat melakukan penyesuaian dengan merekap pagu yang terakhir. Pihaknya langsung mengerjakan, sehingga Siltap perangkat desa dan kewilayahan pun bisa dicairkan.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Lobar Mahnan mengatakan bahwa berdasarkan rekomendasi penyaluran ADD yang telah dikeluarkan pihaknya sebanyak 60 desa. “Untuk pencairan Siltap atau gaji sudah kami rekomendasikan 60 desa,” terangnya, Rabu (18/2).

Rekomendasi pencairan 60 desa ini sudah disampaikan ke Badan Keuangan Aset Daerah (BKAD) selaku bendahara umum daerah. Informasinya bahwa telah disalurkan ke 60 desa ini.

Mahnan menjelaskan, mekanisme penyaluran ADD dan DD ini melalui bendahara umum daerah dalam hal ini BKAD. Sedangkan pihaknya hanya merekomendasikan.

Salah satu syarat penting adalah APBDes 2026 karena alokasi anggarannya ada di APBDes. Selain 60 desa itu, banyak lagi desa lain yang masuk untuk direkomendasikan. Sedangkan sisanya masih sekitar 59 desa yang belum dibayarkan, disebabkan belum lengkap syaratnya.

Seperti yang terjadi Desa Perampuan, dari hasil konfirmasi ke pihak desa belum lengkap atau belum memenuhi persyaratan. Syarat kelengkapan ini tergantung desa masing-masing, sehingga perlu proaktif desa segera memenuhi persyaratan tersebut. Terlebih syarat kelengkapan pencairan ini menjadi pekerjaan rutin. Sama seperti DD gagal bayar tahun 2025 itu juga menjadi bagian pekerjaan desa yang harus melengkapi.

Ia mengakui, tidak mungkin menunda-nunda apalagi menahan. Kalau ada kendala di level staf, kata dia bisa dikoordinasikan langsung dengan dirinya. Pihaknya memastikan desa yang sudah lengkap syaratnya langsung direkomendasikan penyaluran ke BKAD. “Kalau sudah lengkap langsung kami rekomendasikan,” tegasnya. (her)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO