Mataram (suarantb.com) – Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika (Kominfotik) Provinsi NTB membuka layanan pelaporan dan pengaduan terkait kecurangan dalam pelaksanaan seleksi Calon Kepala Sekolah (CKS) di NTB. Layanan ini bertujuan untuk mencegah dan meminimalisasi praktik culas selama seleksi berlangsung.
Seleksi CKS merupakan inisiatif dari Pemprov NTB melalui Dinas Dikpora untuk menjaring guru-guru berkualitas yang dimana akan ditugaskan sebagai kepala sekolah. Seleksi ini akan berlangsung sekitar sebulan dari Rabu (18/2/2026) dan berakhir pada Selasa (31/3/2026).
Kepala Diskominfotik NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik yang juga juru bicara Gubernur, menegaskan, pihaknya tidak mengakomodasi tata cara yang culas seperti jual-beli jabatan.
“Pemerintah Provinsi NTB di bawah kepemimpinan Iqbal-Dinda tidak mengakomodir cara-cara seperti itu,” tegasnya.
Sebaliknya, melalui seleksi kali ini, Pemprov NTB berharap muncul guru-guru yang berkualitas dan siap mendapat penugasan sebagai kepala sekolah nantinya.
Oleh karena itu, pria yang akrab disapa Aka ini menyampaikan bahwa Diskominfotik bersama Dinas Dikpora menyediakan layanan pengaduan melalui email yang bisa diakses oleh umum. Alamat email-nya yakni seleksikepsek@ntbprov.co.id.
“Hari itu juga akan ditindaklanjuti apabila ada laporan yang masuk dari masyarakat atau dari siapa saja komponen masyarakat di NTB,” jelasnya.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Dikpora NTB, Drs. H. Surya Bahari menegaskan, pelaksanaan seleksi mesti berjalan secara transparan, berintegritas, dan bertanggung jawab. Hal ini sejalan dengan arahan Gubernur Iqbal agar proses seleksi dilakukan secara meritokratif.
“Jadi saya ingin menegaskan sesuai arahan pimpinan dalam hal ini Bapak Gubernur dan Bu Wagub bahwa pelaksanaan seleksi ini dilaksanakan secara profesional,” tegasnya.
Oleh karena itu, ruang pengaduan dan pelaporan diperlukan untuk memastikan proses seleksi berjalan adil dan meritokratif.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri ini bahkan, tak segan-segan akan memberikan sanksi kepada peserta yang kedapatan melakukan praktik culas dalam seleksi ini.
“Kalau dia memang ikut seleksi dan itu terbukti (curang) kan paling awal kita akan diskualifikasi,” tegasnya.
Seleksi CKS kali ini akan dilakukan dengan skema non-reguler. Artinya, proses seleksi hanya akan melalui beberapa tahap di antaranya, pendaftaran mandiri di laman Ruang GTK (18-28 Februari), lalu verifikasi berkas (2-5 Maret), Pengumuman Seleksi Administrasi (6/3), Uji Kompetensi Berbasis Komputer (CAT) (11-13 Maret), Wawancara (26-27 Maret), dan Pengumuman Hasil Seleksi (31/3). (sib)



