PEMERINTAH Kelurahan Ampenan Selatan, Kecamatan Ampenan, menyiapkan skema jadwal monitoring dan pengawasan aktivitas masyarakat, terutama remaja, selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan aman dan khusyuk.
Lurah Ampenan Selatan, Erma Suryani, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan unsur tiga pilar, yakni Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta jajaran lembaga kemasyarakatan di tingkat kelurahan. Koordinasi tersebut dilakukan untuk menyamakan persepsi sekaligus membagi peran dalam pengawasan wilayah selama Ramadan.
“Kami akan membagi jadwal monitoring di lapangan, khususnya di titik-titik dan jam-jam yang biasanya rawan terjadi gangguan kamtibmas,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).
Ia menjelaskan, jadwal monitoring akan difokuskan pada waktu-waktu tertentu yang dinilai memiliki potensi kerawanan lebih tinggi. Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, waktu paling rawan terjadi gangguan ketertiban adalah setelah pelaksanaan salat tarawih hingga menjelang sahur pada dini hari. Pada rentang waktu tersebut, aktivitas masyarakat, khususnya kalangan remaja, cenderung meningkat.
Untuk itu, pihak kelurahan tidak hanya mengandalkan patroli, tetapi juga mengedepankan pendekatan persuasif. Strategi ini dilakukan melalui kepala lingkungan, ketua RT, serta tokoh masyarakat untuk memberikan imbauan langsung kepada para orang tua agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka.
“Percuma kalau kita hanya mengimbau di jalan, tetapi orang tuanya membiarkan. Jadi, kami lebih mengedepankan pendekatan kepada keluarga agar pengawasan dimulai dari rumah,” jelas Erma.
Selain pembagian jadwal monitoring, kelurahan juga akan mengintensifkan patroli rutin ke masing-masing lingkungan. Patroli ini bertujuan memastikan situasi wilayah tetap kondusif serta menciptakan rasa aman dan nyaman bagi warga yang menjalankan ibadah.
Kegiatan patroli melibatkan tim satuan tugas (Satgas) khusus yang telah dibentuk sebelumnya. Satgas tersebut dilengkapi dengan posko pemantauan di kantor kelurahan yang berfungsi sebagai pusat koordinasi, pengaduan, dan pelaporan jika terjadi gangguan di lapangan.
Erma menambahkan, pihaknya juga membuka ruang komunikasi yang lebih aktif dengan masyarakat selama Ramadan. Warga diimbau segera melapor apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman lingkungan.
Terkait pengawasan rumah kos atau pondokan, ia menyebutkan selama ini pihak kelurahan lebih mengedepankan laporan dari masyarakat. Jika terdapat aduan mengenai aktivitas yang dinilai mengganggu ketenteraman warga, kelurahan bersama unsur terkait akan segera menindaklanjuti dengan memberikan teguran atau peringatan.
“Biasanya berdasarkan laporan warga. Misalnya ada titik kumpul yang dianggap mengganggu masyarakat sekitar, baru kami lakukan tindak lanjut berupa teguran atau peringatan,” pungkasnya. (pan)



