spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK TENGAHBerbekal Rekaman CCTV, Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor

Berbekal Rekaman CCTV, Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Pelaku Curanmor

Praya (suarantb.com) – Seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berhasil ditangkap aparat Polres Lombok Tengah (Loteng) kurang dari 24 jam setelah beraksi. Terduga pelaku berinisial LAH alias Gatot ditangkap dirumahnya di Kecamatan Praya Timur, setelah beraksi di lahan parkir salah satu retail modern di Desa Sengkerang.

Terduga pelaku sendiri terbilang nekat, karena beraksi di siang hari pada Rabu (18/2/2026) . Kala itu korban Nurmala Sari sekitar pukul 13.45 Wita datang ke retail modern tersebut untuk berbelanja. Di duga karena terburu-buru, korban lupa mencabut kunci sepeda motor yang terparkir di depan retail modern tersebut.

Saat itulah korban yang melihat ada kesempatan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. “Saat korban berada di dalam toko, terudga pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan membawa kabur sepeda motor tersebut ke arah timur,” sebut Kapolsek Praya Timur AKP Sri Bagyo, dalam keterangan, Kamis (19/2/2026).

Korban baru menyadari sepeda motornya hilang dicuri ketika hendak pulang. Di mana sepeda motor yang tadinya di parker sudah tidak ada ditempat. Saat itu juga korban langsung mendatangi Polsek Praya Timur untuk melaporkan kasus pencurian yang dialaminya.

Mendapat laporan tersebut polisi langsung bergerak. Rekaman CCTV yang ada di retail modern tersebut kemudian diperiksa dan berhasil mengindentifikasi terduga pelaku. Beberapa saksi juga diminta keterangan dan ada yang mengaku sempat melihat terduga pelaku mengendari sepeda motor. Namun mengira motor tersebut merupakan sepeda motor miliknya.

Setelah mengumpulkan keterangan dan alat bukti yang kuat, polisi langsung mendatangi rumah terduga pelaku. Dan, berhasil menangkap terduga pelaku tanpa perlawan yang berarti. Saat ditangkap terduga pelaku tidak bisa mengelak, setelah sepeda motor milik korban ditemukan dirumahnya.

‎‎‎”Terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Polsek Praya Timur untuk proses hukum lebih lanjut dan pengembangan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain,” jelasnya serata menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada, memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dan tidak meninggalkan kunci kontak saat parkir. Guna mencegah terjadinya tindak pidana curanmor. (kir)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO