spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATDiikuti 1.220 Orang, Hasil Lelang Randis di Lobar Tembus Rp1,77 Miliar

Diikuti 1.220 Orang, Hasil Lelang Randis di Lobar Tembus Rp1,77 Miliar

Giri Menang (suarantb.com) – Hasil lelang ratusan kendaraan milik Pemkab Lombok Barat (Lobar) mencapai Rp1,77 miliar dari nilai limit taksiran Rp882 juta. Bahkan hasil lelang ini dua kali lipat dari nilai limit kendaraan dinas ini.

Harga kendaraan bahkan naik hingga 10 kali lipat dibanding harga taksiran lelang. Proses lelang pun dilakukan terbuka melalui KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) Mataram, sehingga animo masyarakat ikut lelang tinggi. Dimana jumlah peserta yang ikut mencapai 1.220 orang.

Bupati Lobar, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menekankan bahwa langkah lelang ini diambil untuk memastikan efisiensi anggaran daerah. Kendaraan yang sudah berusia tua seringkali memakan biaya pemeliharaan yang tidak sedikit. “Aset-aset ini jika didiamkan hanya akan menjadi besi tua dan membebani APBD melalui biaya perawatan. Hari ini, kita ubah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kita ingin setiap aset yang kita miliki dikelola secara produktif dan transparan,” ujar Bupati LAZ.

Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan lelang merupakan bentuk transparansi Pemkab Lombok Barat dalam melakukan pengelolaan aset, “Ini adalah bagian dari komitmen membangun Lombok Barat secara transparan dan akuntabel,” tegasnya.

Bupati juga menegaskan bahwa dalam pelaksanaan lelang ini bisa diikuti oleh seluruh masyarakat, siapapun orangnya yang mau ikut, ikutnya di sistem, mau dekat dengan Sekda, tidak ada pengaruhnya, karena yang proses adalah sistem. Yang sifatnya menjadi ranah publik, akan kita umumkan kepada publik, sehingga siapapun bisa mengikuti,” tegas Bupati LAZ.

Lelang kendaraan dinas Pemkab Lombok Barat dilakukan dengan penawaran secara terbuka (open bidding) melalui portal layanan lelang.go.id. Peserta dapat melakukan penawaran berkali-kali sesuai dengan batas kemampuan peserta dalam jangka waktu yang telah ditentukan. Dengan mekanisme lelang, maka harga yang terbentuk akan optimal.

“Alhamdulillah, proses ini sangat menguntungkan bagi pemerintah daerah. Bayangkan, satu kendaraan saja, yang limitnya 131 juta, ada di angka 246 lakunya, ini artinya peningkatannya luar biasa,” ungkap Bupati LAZ.

Ia juga mengarahkan jajaran agar lebih baik dalam melakukan pengelolaan aset kendaraan dinas sehingga dapat mendukung efisiensi anggaran.

“Tentu proses ini terus kita lakukan ke depan sehingga jangan sampai menjadi catatan di aset. Ke depan, harus di-manage betul aset ini, begitu kira-kira beban operasionalnya terlalu tinggi, tetapi masih layak, segera saja dilelang, jangan tunggu sampai rusak,” ujarnya.

Sementara itu, Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda Kantor KPKNL Mataram Doni Ardiansyah memberikan apresiasi tinggi terhadap tata kelola aset Pemkab Lobar.Ia menjelaskan bahwa antusiasme masyarakat sangat tinggi karena proses lelang dilakukan secara terbuka melalui sistem e-Auction.

“Proses yang kita lakukan sejak 11 Februari ini murni berbasis sistem. Tidak ada intervensi. Harga yang terbentuk hari ini adalah harga pasar yang paling optimal. Ini adalah bukti bahwa kepercayaan publik terhadap proses lelang di Lombok Barat sangat tinggi,” jelasnya.

Menurutnya, antusiasme masyarakat mengikuti lelang sangat tinggi dengan jumlah peserta lelang mencapai 1.220 peserta, yang berasal dari Pulau Lombok maupun dari luar Pulau Lombok. “Untuk memenuhi asas publisitas dan ketentuan lelang, maka lelang telah diumumkan melalui surat kabar harian Lombok Post pada tanggal 11 Februari 2026 dan telah ditayangkan melalui lelang.go.id, sehingga dapat diketahui seluruh masyarakat,” kata Doni Ardiansyah, Pejabat Fungsional Pelelang Ahli Muda KPKNL Mataram.

Kendaraan dinas yang dilelang cukup bervariasi, mulai dari mobil, motor, kapal, bahkan scrap kendaraan dengan jumlah objek lelang sebanyak 94 lot lelang. Hasil terbentuk lelang juga meningkat secara signifikan, dari total nilai limit sebesar Rp882.497.000 terbentuk harga lelang sebesar Rp1.776.619.000 atau meningkat dua kali lipat. Salah satu objek lelang yang banyak diminati peserta lelang adalah kendaraan roda dua jenis Yamaha RX King.

“Satu unit sepeda motor Yamaha RX King dengan nilai limit sebesar Rp3.773.000, laku terjual dengan penawaran tertinggi sebesar Rp31.173.000,” kata Putu Lara Friska Novitasari ketika menetapkan pemenang lelang.

Setelah Peserta Lelang ditetapkan sebagai pemenang lelang/Pembeli, maka diwajibkan untuk melakukan pelunasan pembayaran lelang paling lambat lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang. Bagi Pembeli yang tidak melunasi kewajiban pembayaran lelang sesuai ketentuan/wanprestasi, maka pengesahan sebagai Pembeli dibatalkan secara tertulis oleh Pejabat Lelang dan uang jaminan lelang akan disetorkan ke kas negara.

Sedangkan bagi Peserta Lelang yang tidak disahkan sebagai Pembeli atau tidak menang, uang jaminan lelang akan dikembalikan seluruhnya tanpa potongan melalui nomor rekening yang didaftarkan pada akun lelang, kecuali terdapat biaya transaksi yang dikenakan oleh perbankan, maka menjadi tanggungan Peserta Lelang.

KPKNL akan menerbitkan kuitansi pelunasan pembayaran lelang dan Kutipan Risalah Lelang kepada Pembeli sebagai dasar untuk pengambilan dan proses kepemilikan kendaraan lebih lanjut. (her)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO