spot_img
Kamis, Februari 19, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAKDMP Masih Terhambat Lahan, AKAD KLU Tunggu Respons Pemda

KDMP Masih Terhambat Lahan, AKAD KLU Tunggu Respons Pemda

Tanjung (suarantb.com) – Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Kabupaten Lombok Utara, menunggu respons Pemda seiring banyaknya desa yang tidak memiliki lahan untuk membangun Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Hingga saat ini, tercatat hanya ada 10 desa yang sudah membangun fisik dari 43 desa yang ada.

Hal itu ditegaskan Ketua AKAD KLU, Budiawan, SH., Kamis (19/2/2026). Kepala Desa Tanjung ini menjelaskan, program KDMP belum merata di seluruh desa. Sebagian besar desa masih terkendala lahan, termasuk di desa yang dipimpinnya, yakni Desa Tanjung.

“Kami di Desa Tanjung sudah dua kali menyurati pemerintah daerah untuk permohonan lokasi. Usulan lahan di belakang kawasan pertokoan Tanjung ditolak, karena dinilai tidak memenuhi standar luas lahan,” ungkap Budiawan.

Menurut dia, pemerintah desa sudah siap secara administrasi dan kelembagaan KDMP. Namun pengurus saja tidak cukup karena bangunan tempat beroperasinya KDMP tidak tersedia.

“Desa sudah siap jalan, tapi lahannya tidak ada. Ini yang bikin mandek,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, di 10 desa yang sudah membangun fisik, mencatatkan persentase konstruksi beragam. Ada yang 40 persen, sampai 70 persen.

Bahkan, di satu desa yakni Desa Genggelang, Kecamatan Gangga, sudah dapat menggelar RAT perdana pada akhir tahun 2025 lalu.

Selain faktor kendala fisik bangunan, AKAD menurut Budiawan, masih harus memutar strategi pendanaan untuk melaksanakan KDMP. Pemotongan Dana Desa mencapai di atas Rp600 juta per desa, membuat Pemdes kesulitan mengalokasikan program, baik untuk KDMP maupun infrastruktur pendukung lainnya yang dibutuhkan masyarakat di tingkat desa.

Langkah awal yang dilakukan banyak desa tambah dia, adalah menghimpun modal awal dari keanggotaan KDMP yang saat ini masih terbatas pada aparatur Pemerintah Desa. Di mana, simpanan pokok dan simpanan wajib berkisar antara Rp100 ribu dan Rp20 ribu per anggota dari unsur Kades, Staf, aparat kewilayahan, unsur RT hingga Kader Posyandu.

“Dana desa yang rata-rata di kisaran Rp 370-an juta per desa berdampak besar. Banyak kegiatan tak bisa jalan, termasuk KDMP. DItambah lagi, kendala lahan,” pungkasnya. (ari)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO