Mataram (suarantb.com) – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, segera melakukan tender manajemen konstruksi (MK) kantor wali kota. Managemen konstruksi diperlukan untuk membantu proses mulai dari perencanaan sampai pembangunan.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Mataram, Lale Widiahning menerangkan, pembangunan tahap kedua kantor wali kota masih proses tender managemen konstruksi. Dokumen lelang telah diserahkan ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Mataram.
Pasca berkontrak, maka perusahaan akan membantu menyiapkan dokumen lelang untuk pengerjaan fisik kantor wali kota di Jalan Gajahmada, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela. “Nanti perusahaan MK ini yang membantu kita untuk menyiapkan dokumen lelang,” terang Lale.
Lale menjelaskan, managemen konstruksi berbeda dengan konsultan pengawas. Managemen konstruksi tugasnya secara menyeluruh dan bisa mengintervensi perencanaan yang telah disusun, mereview dokumen lelang sampai proses lelang dan pengawasan. Sementara, konsultan pengawas hanya bekerja saat mulai pekerjaan fisik.
Syarat perusahaan mengikuti lelang managemen konstruksi minimal memiliki pengalaman dibidang yang sama di wilayah NTB.
“Nanti MK ini bisa memberikan masukan ke rekanan yang mengerjakan fisik pekerjaan,” jelansya.
Anggaran yang dibutuhkan untuk tender MK senilai Rp5,8 miliar. Akan tetapi, anggaran yang tersedia dalam daftar penggunaan anggaran pada anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2026, sekitar Rp1,8 miliar. Sisanya pembayaran Rp4 miliar akan dialokasikan kembali, karena pengerjaan kantor wali kota melalui multiyear atau anggaran tahun jamaq.
Ia menegaskan, pasca berkontrak dengan MK tidak serta merta dilakukan lelang fisik, melainkan perlu mempersiapkan dokumen lainnya. “Karena persiapan kita lebih luas dari tender sebelumnya. Kita coba lebih selektif,” tandasnya.
Tender fisik kantor wali kota ditargetkan bulan Juli tahun 2026. Sebagai tambahan informasi pembangunan tahap II kantor wali kota baru diprediksi membutuhkan anggaran mencapai Rp200 miliar. (cem)



