spot_img
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
BerandaNTBDOMPUKasus Perusda Kapodarawi, Inspektorat Belum Terima Permintaan Audit Khusus

Kasus Perusda Kapodarawi, Inspektorat Belum Terima Permintaan Audit Khusus

Dompu (Suara NTB) – Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Jufri, ST, MSi mengaku belum menerima permintaan audit khusus untuk kasus dugaan korupsi Perusda Kapoda Rawi Dompu. Namun, kasus dugaan korupsi dana hibah Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) tahun 2022–2023 sedang ditelusuri. Hal itu disampaikan Jufri saat ditemui di kantornya, Kamis (19/2) kemarin. “Untuk kasus Perusda Kapoda Rawi, sampai saat ini kami belum menerima permintaan perhitungan kerugian negara dari kejaksaan,” ungkap Jufri.

Ketika ada permintaan, Jufri berjanji akan segera menindaklanjuti sebagai bagian dari kerjasama dan kemitraan dengan kejaksaan dalam upaya menyelamatkan keuangan negara. “Kalau ada permintaan, tentu akan segera kami tindaklanjuti,” lanjutnya.

Saat ini, Inspektorat Kabupaten Dompu sedang menindaklanjuti permintaan audit khusus dari Kejari Dompu terhadap hibah terhadap Tim Penggerak PKK Kabupaten Dompu tahun 2022–2023. Begitu juga dengan penanganan irigasi Kawangko, dan pengelolaan dana desa di wilayah Manggelewa.

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dompu, Lusiana Bida, SH, MH mengungkapkan, keinginannya untuk kasus dugaan korupsi Perusda Kapoda Rawi Dompu kembali diaudit oleh BPKP atau Inspektorat, agar lebih meyakinkan. Kendati sebelumnya, Kejari Dompu telah menerima hasil perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor independen kantor Akuntan Publik Khairunnas dengan nomor : 00001/2.1084/AU.1/05/0799-1/1/I/2024 tanggal 11 Januari 2024.

Berdasarkan hasil laporan auditor independen atas hasil audit sumber dan penggunaan dana Perusda Kapoda Rawi Kabupaten Dompu mulai 1 Juni 2007-30 Juni 2023, ditemukan indikasi penyalahgunaan keuangan perusahaan sebesar Rp3,241 miliar, sehingga telah dimintai keterangan terhadap 16 orang saksi sejak 2024 lalu. (ula)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO