Praya (suarantb.com) – Rencana pengisian sejumlah jabatan kosong eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) sampai saat ini masih belum bisa dilakukan. Lantaran masih menunggu turunnya rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pusat, terhadap usulan pejabat yang akan mengisi jabatan kosong tersebut.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Loteng Drs. H. Lalu Herdan, M.Si., kepada awak media di kantornya, Jumat (20/2/2026). Ia mengatakan, proses pengangkatan pejabat lingkup Pemkab Loteng sekarang ini harus mendapat rekomendasi dari BKN pusat. Pasalnya, Loteng saat ini menjadi salah satu kabupaten/kota di NTB yang sudah menerapkan manajemen talenta dalam pengisian dan promosi pejabat. Karena itu, setiap perubahan dan pergeseran pejabat harus dengan rekomendasi BKN.
Rekomendasi BKN tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa penempatan pejabat di jabatan tertentu, terutama jabatan eselon II tidak menyalahi aturan yang ada. Mengingat, setiap pergeseran pejabat sekarang sudah terpantau oleh sistem kepegawaian. Jadi pejabat yang diusulkan untuk menempati jabatan tertentu memang sudah sesuai dengan manajemen talenta yang ada.
“Ini yang membedakan dengan sistem pansel (seleksi). Kalau pansel harus ada proses seleksi segala. Hasilnya seleksi baru kemudian dilaporkan ke BKN. Tapi kalau dengan manajemen talenta, daftar nama calon pejabat sudah ada. Tinggal dipilih saja sesuai dengan kompetensi yang dimiliki. Usulan namanya inilah yang saat sedang diproses di BKN,” terang Herdan.
Herdan menambahkan, jumlah jabatan eselon II yang lowong saat ini cukup banyak. Tercatat ada sekitar sembilan jabatan esleon II yang kosong. Belum lagi jabatan eselon III. Di antaranya, jabatan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub), Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) serta Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
Kemudian ada jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah serta terbaru Kepala Dinas Kesehatan (Dikes). “Kita masih menunggu dari BKN. Soal waktunya juga nanti tergantung kebijakan pimpinan,” tegasnya. (kir)



