spot_img
Jumat, Februari 20, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWASatgas Pengamanan Hutan Gerebek Lokasi Ilegal Logging di Punik

Satgas Pengamanan Hutan Gerebek Lokasi Ilegal Logging di Punik

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Satuan Tugas (Satgas) pengamanan hutan, melakukan penggerebekan di salah satu lokasi yang kerap dijadikan sebagai tempat penebangan pohon secara ilegal (ilegal logging) yang berada di Dusun Punik, Desa Batudulang, Kecamatan Batulanteh, Rabu, 18 Februari 2026.

“Penggerebekan kami lakukan setelah menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya aktivitas penebangan liar terutama di wilayah yang berada di kawasan Brang Ela, Dusun Punik,” kata Kapolsek Batulanteh AKP Jakun, Kamis, 19 Februari 2026.

Jakun melanjutkan, saat melakukan penggerebekan di lokasi, ditemukan ada lima orang pria yang tengah melakukan aktivitas penebangan. Kelima orang tersebut masing-masing berinisial J (penyedia logistik), A (operator senso), S (operator senso), JK (operator senso), dan M (operator senso).

“Saat kami lakukan interogasi lebih lanjut mereka diketahui berasal dari Kabupaten Dompu dan mereka dipekerjakan oleh A yang diduga sebagai pemilik perusahaan,” ucapnya.
Selain para pekerja, petugas juga menemukan satu unit ekscavator yang telah beroperasi selama kurang lebih 20 hari di lokasi itu. Mereka berdalih ekscavator tersebut digunakan untuk pembuatan jalan usaha tani (JUT).

“Memang modus mereka ekscavator itu untuk pembuatan JUT, tetapi faktanya alat tersebut digunakan untuk membuka akses jalan guna mengangkut kayu diduga hasil penebangan liar,” ujarnya.

Jakun menyebutkan, berdasarkan hasil interogasi singkat mereka mengaku hanya sebagai pekerja dan menjalankan perintah A. Bahkan mereka juga mendapatkan upah Rp600.000 per kubik kayu yang dihasilkan tanpa mengetahui status hukum lahan tersebut.

“Kami tegaskan aktivitas ini ilegal karena tidak mengantongi izin dari pemerintah daerah. Kami juga meminta mereka untuk menghentikan kegiatan tersebut,” tegasnya.

Setelah dilakukan pembinaan dan peringatan, para pekerja diminta mengemasi peralatan mereka untuk keluar dari kawasan hutan. Pihaknya juga akan melaporkan temuan penggunaan alat berat dan keterlibatan pengusaha kayu ke pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

“Langkah ini merupakan bentuk preventif strike atau pencegahan dini berdasarkan laporan keresahan masyarakat. Kami bersama pihak Kecamatan dan BKPH akan terus memantau lokasi ini agar aktivitas serupa tidak terulang kembali,” tukasnya. (ils)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO