Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumbawa, mencatat hingga bulan Februari baru sekitar 23 desa yang memenuhi syarat untuk proses penyaluran anggaran dana desa dari total desa yang mencapai 157 desa.
“Kalau sampai kemarin baru 23 desa yang memenuhi syarat penyaluran dan yang sudah memasukkan APBDes nya sekitar 33 desa. Kami segera berkoordinasi dengan KPPN untuk proses penyaluran anggaran itu,” Kata Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Hendra Irawan, kepada Suara NTB, Jum’at, 20 Januari 2026.
Hendra melanjutkan, pemerintah juga sudah bersurat melalui kecamatan selaku kordinator desa,untuk mendorong desa agar mempercepat penetapan APBDes. Hal itu dianggap sangat penting, karena jika penetapan APBDes molor, maka para perangkat desa termasuk kades tidak bisa menerima gaji.
“Kami sudah bersurat secara resmi ke kecamatan untuk meminta desa mempercepat penetapan APBDesnya. Kami juga berharap agar kecamatan bisa proaktif meminta mereka,” ucapnya.
Ia meyakinkan, hingga bulan Februari belum ada satupun desa yang sudah mencairkan anggaran dana desa. Karena untuk proses administrasinya masih ada yang belum lengkap bahkan 23 desa yang sudah memenuhi syarat juga belum mencairkan anggarannya.
“Mskipun waktunya penetapan APBDes ini sudah kami anggap telat, tetapi kami berharap segera tuntas karena akan sangat mengganggu pelaksanaan program di Desa,” ujarnya.
Dikatakannya, lambatnya penyusunan APBDes di masing-masing desa lantaran proses pembahasannya bersama dengan BPD yang cukup alot. Apalagi anggaran dana desa untuk tahun ini terpangkas hingga 11,89 persen termasuk didalamnya Rp80 miliar untuk KDMP dari tahun sebelumnya di angka Rp153 miliar.
“Syarat penyaluran anggaran tersebut harus ada SK evaluasi dari kecamatan termasuk penetapan APBDesnya. Maka kami minta desa segera melakukan penetapan,” imbuhnya.
Selain bersurat untuk percepatan lanjut Hendra, pihaknya juga dalam waktu dekat akan segera memanggil para kepala desa. Hal itu dilakukan untuk mencari solusi terhadap masalah ini dengan harapan desa bisa segera menetapkan APBDes.
“Kita akan panggil kembali semua Kades agar mempercepat proses penyusunan APBDesnya. Karena kita juga khawatir jika tetap molof seperti ini, program yang ada di masing-masing desa juga akan terhambat,” tukasnya. (ils)



