spot_img
Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK UTARAPenanganan Sampah Rumah Tangga Butuh Peran Aktif Desa dan Dusun

Penanganan Sampah Rumah Tangga Butuh Peran Aktif Desa dan Dusun

 

Tanjung (suarantb.com) – Penanganan sampah yang dihasilkan setiap rumah tangga di Lombok Utara memerlukan partisipasi aktif untuk memilah dari hulu. Langkah ini dipandang paling efektif untuk mencegah pembuangan dan penumpukan sampah di sembarang tempat.

Kepala UPTD BLUD Persampahan pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara, Fathurrahman Wiratmo, Jumat (20/2/2026) mengungkapkan, pengendalian sampah menuntut kebersamaan semua pihak, khususnya masyarakat kalangan rumah tangga. Mengingat saat ini, tidak semua rumah tangga menjadi pelanggan retribusi pengangkutan yang digalakkan oleh BLUD Persampahan maupun TPS 3R yang ada di sejumlah desa. Oleh karenanya, ia memandang penanganan inklusif dari hulu (rumah tangga) menjadi kunci pengendalian sampay berkelanjutan.

Wiratmo tak membantah, banyak titik dijadikan lokasi pembuangan sampah ilegal oleh oknum masyarakat. Hal ini tidak lepas dari minimnya kesadaran pengendalian sampah oleh individu, serta tidak terdaftarnya masyarakat sebagai pelanggan retribusi jasa pengangkutan. Jalan pintas dengan membuang sampah sembarang dipilih kendati hal tersebut menciptakan masalah baru bagi lingkungan dan masyarakat banyak.

Ia mencontohkan, salah satu titik yang kerap terlihat tumpukan sampah adalah ruas jalan menuju Dusun Lading-Lading dan area sekitar Pasar Tanjung.

“Kami dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara sudah beberapa kali mengangkut tumpukan sampah di jalur menuju Lading-Lading. Akan tetapi, setelah dibersihkan, sampah kembali menumpuk,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penyebab utama masalah tersebut adalah masih adanya masyarakat yang membuang sampah ke saluran irigasi. Akibatnya, sampah terbawa aliran air dan menumpuk di bagian hilir.

Menurutnya, persoalan sampah ini tidak bisa hanya dibebankan kepada DLH semata. Diperlukan kolaborasi antara DLH, pemerintah desa, hingga pemerintah dusun untuk meningkatkan pengelolaan dan kesadaran masyarakat.

“Harapan kami ada kolaborasi yang kuat antara Dinas Lingkungan Hidup dengan pemerintah desa dan pemerintah dusun. Karena pengangkutan saja tidak akan menyelesaikan masalah kalau kesadaran masyarakat belum terbentuk,” paparnya.

Wiratmo mencontohkan, beberapa dusun di sekitar lokasi termasuk di Desa Sama Guna sudah memiliki Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). Bahkan, pengangkutan sampah di wilayah tersebut dilakukan secara rutin setiap hari Sabtu.

Sementara itu, untuk wilayah Lading-Lading sendiri, hingga kini belum memiliki TPS 3R. Meski demikian, DLH KLU melakukan pengangkutan sampah secara rutin apabila ada kesiapan dan dukungan dari masyarakat.

“Kami bekerja berdasarkan Perda yang ada, sehingga nantinya akan ada besaran biaya yang harus dikeluarkan oleh pelanggan,” jelasnya.

Terkait wacana pemasangan tong sampah di sepanjang jalan, Wiratmo menyebutkan hal tersebut masih terkendala anggaran. Selain itu, penempatan tong sampah di pinggir jalan juga berpotensi mengganggu lalu lintas.

“Kita juga sering temui, tong sampahnya kosong tapi sampah justru berserakan di jalan. Ini kembali lagi pada kesadaran masyarakat,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak lagi membuang sampah ke sungai maupun saluran irigasi, demi menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah penumpukan sampah di jalan umum.

“Kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Sampah jangan dibuang ke sungai atau irigasi, karena dampaknya akan kembali ke kita semua,” demikian Wiratmo. (ari)

 

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN





VIDEO