spot_img
Minggu, Februari 22, 2026
spot_img
BerandaHEADLINESekda NTB Definitif akan Diupayakan Dilantik Secepatnya

Sekda NTB Definitif akan Diupayakan Dilantik Secepatnya

GUBERNUR NTB H. Lalu Muhamad Iqbal masih menunggu hasil pembahasan dari pusat soal nama yang akan dilantik sebagai Sekda definitif NTB. Proses pembahasan saat ini masih berlangsung di pemerintah pusat. Bahkan, berkas rekomendasi terhadap tiga nama yang diusulkan sebagai Calon Sekda NTB sudah berada di meja Sekretaris Kabinet (Seskab).

“Belum ada (informasi) dari pusat. Kan kita menunggu pembahasan di pusat nanti. Itu kan dibahasnya di pusat,” ujar Gubernur H. Lalu Muhamad Iqbal, di Mataram, usai melantik ratusan pejabat eselon III dan IV lingkup Pemprov NTB, Jumat (20/2/2026).

Saat ditanya mengenai sudah adanya nama Sekda NTB definitif yang sudah ditetapkan, Gubernur mengaku belum ada. “Engak mungkinlah. Kalau pagi ini keluar, sejam kemudian langsung saya lantik,” tegasnya.

Ia menegaskan, bahwa proses pembahasan dan penentuan Sekda definitif berada di pusat. Kalau di pusat sudah ada, pihaknya akan segera melantiknya. “Ndak mungkin saya tunda, karena itu mendesak sekali,” tambah mantan Dubes Republik Indonesia untuk Turki itu.

Meski belum mengetahui sejauh mana pembahasan terkait Sekda definitif itu, Gubernur Iqbal memastikan nama-nama calon Sekda itu sudah berada di Sekretaris Kabinet (Seskab). “Saya ndak tahu, yang jelas sudah di Seskab itu. Jadi menunggu pembahasan,” tandasnya.

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan tenggat waktu penuntasan prosesi pemilihan Sekda NTB pada 26 April 2026. Pada saat itu, seluruh proses termasuk dengan pelantikan sudah tuntas, sehingga NTB otomatis akan memiliki Sekda definitif sehari setelahnya, yaitu pada 27 April 2026.

Meski batas waktu yang diberikan pusat masih cukup lama, Pemerintah Provinsi NTB menargetkan pelantikan Sekda definitif dapat dilakukan lebih awal. “Target kami Februari sudah ada pimpinan definitif, sebelum satu tahun masa kepemimpinan berjalan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Tri Budiprayitno belum lama ini.

Adanya rekomendasi itu, Pemprov NTB langsung melanjutkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sudah diterima oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah. Bersamaan dengan itu, Pemprov juga telah mengirimkan ke Sekretariat Kabinet (Setkab). Di Kemendagri, tiga nama itu akan kembali diproses, begitupun di Setkab.

“Artinya nanti Seskab sembari menunggu keluarnya rekomendasi Kemendagri. Mereka juga sudah mulai memproses. Dan proses lebih lanjut adalah menunggu rekomendasi Kemendagri. Setelah itu proses total di Setkab sampai pada penetapan dan penandatanganan SK oleh RI 1,” jelasnya.

Terkait durasi proses di Kementerian Dalam Negeri, ia mengakui tidak ada batas waktu yang pasti. Berbeda dengan BKN yang memiliki estimasi waktu sekitar lima hari kerja, proses di Kemendagri memerlukan tahapan pemeriksaan yang lebih rinci, termasuk rekam jejak, kepangkatan, serta persyaratan administratif lainnya.

“Kami berharap proses di Kemendagri bisa berjalan secepat mungkin. Semakin cepat tentu semakin baik,” katanya.

Saat ini, belum ada satu nama yang ditetapkan sebagai Sekda terpilih. Tiga nama yang diajukan masih diproses sesuai mekanisme yang berlaku. “Tiga nama yang kami kirim semuanya disetujui BKN, dan sekarang bola sepenuhnya ada di Kementerian Dalam Negeri,” pungkasnya. (sib/era)

IKLAN

IKLAN

spot_img
RELATED ARTICLES
IKLAN





VIDEO