spot_img
Senin, Februari 23, 2026
spot_img
BerandaEKONOMIBupati Sumbawa dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian

Bupati Sumbawa dan BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian


Sumbawa (Suara NTB) – Suasana duka masih menyelimuti kediaman almarhumah Hafsa, Ketua PKK Desa Labuhan Sumbawa. Pada malam ketiga takziah, santunan kematian dari program jaminan sosial ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis kepada ahli waris sebagai bentuk perlindungan negara terhadap pekerja dan keluarganya.


Penyerahan santunan dilakukan langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot bersama Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sumbawa. Ahli waris yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Labuhan Sumbawa menerima santunan kematian sebesar Rp42 juta.

Selain itu, dua anak almarhumah yang masih bersekolah berhak atas beasiswa pendidikan dengan total maksimal Rp174 juta.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sumbawa Bugis, Ni Luh Putu Martini, menjelaskan bahwa santunan kematian dan beasiswa pendidikan merupakan hak peserta aktif yang telah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Menurutnya, perlindungan ini tidak hanya ditujukan bagi pekerja, tetapi juga memastikan keberlangsungan hidup keluarga yang ditinggalkan.


“Melalui manfaat ini, kami ingin memastikan keluarga peserta tetap mendapat dukungan finansial, sekaligus memberi kesempatan bagi anak-anak almarhumah untuk melanjutkan pendidikan tanpa hambatan,” ujarnya.


Semasa hidup, almarhumah Hafsa dikenal aktif dalam kegiatan sosial dan pemberdayaan masyarakat melalui organisasi PKK. Kepergiannya meninggalkan duka mendalam bagi warga Labuhan Sumbawa yang selama ini merasakan kontribusinya dalam berbagai kegiatan kemasyarakatan.

Pihak keluarga menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas santunan yang diberikan. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu meringankan beban keluarga, sekaligus memberi harapan bagi masa depan pendidikan anak-anak yang ditinggalkan.

Melalui momentum ini, pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan mendorong agar semakin banyak pekerja di daerah terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dengan demikian, perlindungan atas risiko kerja maupun musibah dapat dirasakan secara lebih luas dan merata oleh masyarakat.(bul)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO