Mataram (suarantb.com) – Proyek peningkatan jalan Lenangguar-Lunyuk di Kabupaten Sumbawa belum juga tuntas. Proyek fisik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di tahun 2025 itu tidak bisa rampung di akhir tahun tersebut. Sehingga Pemprov NTB NTB memberikan adendum selama 50 hari untuk kontraktor menyelesaikan progres proyek senilai Rp19 miliar itu.
Sudah lewat 50 hari terhitung sejak 1 Januari 2026, proyek jalan penghubung tersebut belum menunjukkan progress. Berdasarkan video yang beredar baru-baru ini, jalan seluas 60 kilometer itu masih belum layak dilewati.
Mengenai hal ini, Pelaksana Harian (Plh) Sekda NTB, H. Lalu Mohammad Faozal mengaku akan mengacu pada kontrak antara Pemprov NTB dengan PT Amar Jaya Pratama Grup (AJP) selaku kontraktor.
“Jadi gini, semua proyek itu ada dasarnya. Ada kontrak, ada aturannya. Kalau udah tidak selesai dengan aturan, ya kita luruskan. Itu aja. Semua kegiatan proyek itu sudah ada dalam kontrak. Kalau dia tidak sesuai dengan kontrak, maka itu ada risikonya,” ujarnya, Senin, 23 Februari 2026.
Menyinggung soal adanya kebijakan putus kontrak PT AJP sesuai dengan dorongan Dewan, Faozal enggan memberikan kejelasan. Yang pasti, katanya Pemprov NTB akan mengambil langkah sesuai dengan kontrak adendum antara Pemprov NTB dan pihak ketiga.
“Risikonya ya sesuai dengan isi kontrak. Kalau memang di kontraknya bunyinya seperti itu (putus kontrak, red), ya kita jalanin nanti. Pokoknya semua sesuai dengan kontrak,” katanya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR-Perkim, Budi Herman menegaskan pihaknya akan melakukan peninjauan langsung ke lapangan. Hal ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana progress penanganan yang masuk dalam proyek log segmen Dinas PUPR di tahun 2025 lalu. “Pasti saya akan ke sana. Kita minta kontraktornya untuk segera menyelesaikan pekerjaan itu,” ujarnya.
Dia memastikan, proyek jalan strategis yang menghubungkan Lunyuk dengan pusat Kabupaten Sumbawa itu akan bisa terselesaikan dalam 50 hari kerja. Apalagi, jalan ini menjadi satu-satunya jalan penghubung ke Lunyuk.
“Kontraktor harus serius. Logikanya kan sudah dikasih perpanjangan waktu. Ya harus serius. Apalagi ini kan proyek strategis Pak Gubernur juga,” tegasnya.
Hingga akhir Desember 2025, progres pembangunan proyek jalan Lenangguar-Lunyuk baru mencapai 72 persen. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR NTB, Miftahuddin Anshary, menjelaskan, saat ini, pekerjaan telah memasuki tahap persiapan pengaspalan pada long segment. Sementara itu, untuk pekerjaan bore pile, masih harus dilanjutkan dan diselesaikan pada segment 2 dan segment 5. (era)


