Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Provinsi NTB menegaskan dapat menuntut secara hukum bagi pihak-pihak yang terindikasi sengaja merekayasa pasar sehingga harga cabai mengalami lonjakan pada momentum puasa 1447H/2026 ini.
Diketahui, harga cabai rawit menembus angka di atas Rp100 ribu per kilogram, kenaikannya terjadi sejak menjelang Ramadan. Tingginya harga cabai ini menjadi tertinggi sepanjang ini.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Provinsi NTB, H. Irnadi, mengatakan, jika lonjakan harga tersebut terbukti akibat permainan spekulan, maka tindakan hukum dapat ditempuh.
Pemerintah daerah bersama stakeholder juga telah melakukan berbagai langkah untuk mengendalikan harga dan memastikan pasokan tetap tersedia di pasaran.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Ketahanan Pangan. Kami juga sudah berkomunikasi dengan champion cabai wilayah NTB sebagai opsi untuk memasukkan cabai dari luar daerah, khususnya dari Jawa Tengah,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).
Selain itu, Pemprov NTB bersama Tim Satuan Tugas Pangan (Saber Pangan) yang dipimpin Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polri di NTB juga turun ke lapangan untuk mengecek dan menganalisis penyebab kenaikan harga, terutama untuk cabai merah lokal.
“Kami juga kemarin rapat dengan teman-teman enumerator atau kontributor pencatat harga pangan di pasar. Dari hasil pemantauan, cuaca yang tidak menentu menjadi penyebab utama. Produsen dan petani tidak bisa memanen secara maksimal,” jelasnya.
Menurut Irnadi, faktor cuaca ekstrem menyebabkan pasokan cabai dari petani lokal berkurang drastis, sehingga harga melonjak tajam di tingkat pasar. Untuk mengatasi kondisi tersebut, opsi paling realistis saat ini adalah mendatangkan pasokan dari luar daerah.
“Opsi yang sangat realistis adalah kita datangkan dari Jawa Tengah agar suplai bertambah dan harga bisa kembali stabil,” tegasnya.
Meski demikian, Irnadi mengakui harga cabai di atas Rp100 ribu per kilogram memang tidak wajar. Namun, ia menyebut lonjakan tersebut tidak terjadi merata di seluruh wilayah NTB.
“Itu hanya terjadi di Pasar Renteng di Loteng (Lombok Tengah),” katanya.
Pemprov NTB memastikan akan terus memantau perkembangan harga di lapangan, memperkuat koordinasi lintas instansi, serta mengambil langkah cepat guna menjaga stabilitas harga dan melindungi daya beli masyarakat selama bulan suci Ramadan. (bul)


