Mataram (suarantb.com) – Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di NTB mengeluhkan gaji mereka yang belum tersalurkan. Molornya penggajian mereka sudah berlangsung selama tiga bulan lebih jika dihitung berdasarkan Surat Keputusan (SK) PPPK yang mereka terima yakni, Oktober, 2025.
Plt. Kadis Dikpora NTB, H. Surya Bahari, pada Senin (23/2/2026) mengatakan, pihaknya tengah melakukan pemetaan jumlah jam mengajar (JJM) termasuk berapa JJM yang sekolah berikan kepada PPPK Paruh Waktu ini.
“Kita sekarang pemetaan untuk jumlah jam yang diberikan oleh masing-masing kepala sekolah terhadap PPPK paruh waktu. Verifikasinya terkait jumlah jam, berapa jam, sehingga kita bisa menghitung kebutuhan gaji per bulannya,” ujarnya.
Proses verifikasi ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada data guru yang terlewatkan sehingga menjadi masalah di kemudian hari.
Surya menyebut, pihaknya masih menemukan beberapa guru yang di mana data jam mengajarnya tidak ada alias nol. Hal ini, lanjutnya, memerlukan upaya klarifikasi kepada guru bersangkutan.
“Nol jam, jadi kalau nol jam kan nggak ada yang nggak ada yang dibayar, karena dia (terhitung) nggak bekerja. Nah, itu yang kita klarifikasi bener tidak seperti itu. Artinya komposisi pengaturan jamnya seperti apa di sekolah itu, apakah rombelnya memang sedikit, gurunya banyak, nah ini sedang kita klarifikasi dulu,” jelasnya.
Kendati demikian, Dikpora menargetkan agar proses verifikasi ini segera rampung dan pencairan dapat terealisasi Maret mendatang.
“Ini kan kita memang di-deadline apa, harus selesai bulan ini, jadi supaya nanti bulan Maret ini kan sudah running, sudah semua bisa dibayarkan. Harapan kita, target kita sih,” tegasnya.
Kadis Bakesbangpoldagri NTB itu, menuturkan, pihaknya terus berupaya untuk memastikan pencairan gaji PPPK Paruh Waktu ini segera dilakukan.
“Itu target secepatnya, karena memang harus segera kan target gubernur juga jangan sampai berlama-lama ini biar nggak jadi polemik,” tandasnya. (sib)


