spot_img
Rabu, Februari 25, 2026
spot_img
BerandaNTBSUMBAWAPemkab Sumbawa Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Kades Jotang

Pemkab Sumbawa Dalami Laporan Dugaan Pelanggaran Kades Jotang

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Sumbawa, mengaku tengah mendalami laporan yang dilayangkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Jotang terkait dugaan penyalahgunaan anggaran.

“Laporan dari BPD dan camat sudah kita terima, saat ini, kami masih melakukan kajian terlebih dahulu untuk penanganan lebih lanjut atas laporan itu,” Kata Kadis PMD melalui Kabid Administrasi Pemerintahan Desa, Hendra Irawan, kepada Suara NTB, Selasa, 24 Februari 2026.

Hendra melanjutkan, pihaknya hingga saat ini belum menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) atas anggaran yang digunakan Desa Jotang pada tahun 2025. Selain itu, masih ada masalah lain yang dilaporkan warga desa Jotang terkait kepemimpinan kepala desa tersebut.

“Memang ada banyak laporan yang kita terima terkait kades ini, kami juga masih melakukan pendalaman lebih lanjut bersama Inspektorat untuk menindak lanjuti laporan tersebut,” ujarnya.

Khusus untuk LPJ yang belum diserahkan, pihaknya meminta desa untuk segera melakukan musyawarah desa. Meskipun saat ini, kepala desa sudah mengundurkan diri, maka Badan Pemusyawaratan Desa dan sekretaris desa harus segera mengambil sikap dengan segera melakukan musyawarah desa.

“Tidak ada alasan LPJ itu tidak diserahkan meski kades sudah mengundurkan diri. Karena masih ada perangkat desa yang lain untuk menyelesaikan kewajiban tersebut,” ujarnya.
Pihaknya juga mendesak agar desa segera menetapkan APBDes tahun 2026. Meskipun saat ini, kades sedang berhadapan dengan masalah hukum, tidak ada alasan mereka untuk tidak menetapkan APBDes karena masih ada perangkat desa yang lain.

“Kami memberikan batas waktu bagi mereka hingga bulan April APDes 2026 sudah harus tuntas. Sementara, untuk LPJ kami minta mereka menyerahkan paling lambat minggu ketiga bulan Maret mendatang,” tukasnya. (ils)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO