Kota Bima (Suara NTB) – Pemerintah Kota Bima menyiapkan penataan kelembagaan perangkat daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus menyesuaikan struktur organisasi dengan kebutuhan pelayanan publik dan perkembangan regulasi terbaru.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, M.E., menegaskan penataan kelembagaan tidak hanya berorientasi pada perubahan struktur, tetapi memastikan fungsi kerja setiap perangkat daerah berjalan optimal dan terintegrasi.
“Penataan kelembagaan ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi memastikan setiap perangkat daerah bekerja optimal, tepat fungsi, dan saling terintegrasi,” ujarnya, Selasa, 24 Februari 2026.
Salah satu perubahan utama akan dilakukan pada Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA). “Struktur jabatan di lembaga tersebut tidak lagi memuat pejabat eselon III ke bawah karena seluruh jabatan diarahkan menjadi jabatan fungsional sesuai ketentuan terbaru pemerintah pusat,” ujarnya.
Penyesuaian juga dilakukan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Struktur organisasi tidak lagi menggunakan nomenklatur Kepala Pelaksana, melainkan Kepala Teknis, dengan arah pengembangan menjadi dinas tersendiri. “Selain itu, terjadi penyesuaian eselon dari III/b menjadi III/a yang diikuti perubahan tipe perangkat daerah,” sebutnya.
Pemerintah Kota Bima juga menyiapkan penyesuaian nomenklatur pada Dinas Sosial serta Dinas Pertanian dan Peternakan sebagai bagian dari penataan organisasi, agar lebih relevan dengan tugas dan fungsi pelayanan.
Di sisi lain, perubahan kewenangan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) yang berpindah ke pemerintah pusat berpotensi menyebabkan penghapusan sejumlah struktur organisasi di daerah. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk memastikan kelembagaan tetap sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pada sektor pariwisata, pihaknya menilai perlunya penguatan struktur organisasi guna mendukung pengembangan ekonomi kreatif. “Evaluasi kelembagaan dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif ke depan,” tuturnya.
Ia juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi perangkat daerah melalui pemetaan beban kerja dan penyesuaian nomenklatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia menargetkan tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, adaptif, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik secara efektif dan terukur kepada masyarakat. (hir)


