spot_img
Kamis, Februari 26, 2026
spot_img
BerandaEKONOMIDijanjikan Kerja ke Turki, PMI Asal KSB Diduga Jadi Korban TPPO di...

Dijanjikan Kerja ke Turki, PMI Asal KSB Diduga Jadi Korban TPPO di Libya, Berharap Dipulangkan

 

Mataram (suarantb.com) – Sebuah video yang beredar di media sosial dan dikirimkan kepada keluarga memperlihatkan lima perempuan Pekerja Migran Indonesia (PMI) memohon agar segera dipulangkan ke Tanah Air. Dua di antaranya diketahui berasal dari Nusa Tenggara Barat, salah satunya bernama Tiara Salwa, warga Tepas, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat.


Dalam video tersebut, para PMI menyampaikan kekhawatiran mereka menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) setelah diberangkatkan dan bekerja ke Turki, namun dikirim ke Libya. Mereka berharap mendapat bantuan pemerintah untuk segera dipulangkan ke Indonesia.
Kakak kandung Tiara, Tomi Mandala Putra, kepada media ini, Kamis, 26 Februari 2026 menuturkan kronologi keberangkatan adiknya. Menurutnya, pada September 2025 Tiara Salwa, kelahiran 2005, dijanjikan bekerja di Turki oleh seorang sponsor di lapangan. Keluarga pun menyetujui karena menganggap Turki sebagai negara yang relatif aman dan telah banyak warga Indonesia bekerja di sana.


“Kami dulu percaya karena dijanjikan ke Turki. Keluarga berpikir ke Turki aman dan sudah banyak orang Indonesia, bahkan ada beberapa keluarga kami di sana,” ujarnya.


Seluruh biaya keberangkatan disebut ditanggung sponsor atau gratis. Namun setibanya di Turki, Tiara justru diterbangkan ke Libya. Setelah sekitar satu minggu bekerja di Libya, keluarga menerima kabar tidak mengenakkan. Tiara mengaku mendapat perlakuan tidak baik di tempat kerjanya.


Karena merasa terancam, Tiara beberapa kali kembali ke kantor agensi untuk meminta dipulangkan. Namun di sana ia kembali mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan. Ia kemudian melarikan diri dan meminta perlindungan ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Libya.


“Selang beberapa lama di KBRI, dia dikembalikan lagi ke agensinya. Katanya ada kesepakatan sponsor dan agensi untuk dipulangkan, tapi ternyata tidak ada progres,” ungkap Tomi.
Sejak November 2025 hingga kini, Tiara kembali berada di KBRI Libya dan belum juga dipulangkan. Padahal, menurut keluarga, telah ada surat perjanjian dari sponsor untuk memulangkan Tiara yang disaksikan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa Barat serta penyidik Polres Sumbawa Barat.


Pertemuan pertama dilakukan pada 27 Oktober 2025 di kantor Disnakertrans untuk membahas proses pemulangan. Namun tidak ada hasil konkret. Sponsor kemudian meminta waktu satu bulan, disusul tambahan 10 hari, hingga akhirnya menjanjikan pemulangan pada 10 Februari 2026. Janji itu kembali molor hingga 28 Februari 2026, tetapi tetap tanpa kepastian.


“Kami sudah buat surat pernyataan hitam di atas putih. Tapi sampai sekarang tidak ada progres. Keluarga kami masih di KBRI di Libya bersama teman-temannya dari NTB dan daerah lain,” jelasnya.


Keluarga mengaku telah melaporkan persoalan ini ke Disnakertrans Sumbawa Barat sejak 2025, namun hingga kini belum ada perkembangan signifikan. Sponsor disebut berasal dari wilayah Sumbawa Barat, sementara proses pemberangkatan dilakukan melalui pihak di Sumbawa Besar dengan skema perorangan karena kantor resmi tidak jelas.


Kini komunikasi dengan Tiara pun sangat terbatas dan hanya bisa dilakukan pada waktu-waktu tertentu melalui pesan WhatsApp. Tiara diketahui telah menikah dan memiliki anak dua tahun yang saat ini tengah sakit-sakitan dan menjalani perawatan intensif medis.


Pihak keluarga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta perwakilan RI di luar negeri dapat mempercepat proses pemulangan dan mengusut tuntas dugaan praktik TPPO dalam kasus ini.


“Kami hanya ingin adik kami dipulangkan dengan selamat ke Indonesia. Kasus ini sudah berlangsung lama dan kami menduga ini bagian dari tindak pidana perdagangan orang,” demikian Tomi. (bul)



IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO