PEMERINTAH Kota (Pemkot) Mataram tengah mengkaji tawaran pemerintah pusat untuk pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) modern berkapasitas 300 ton per hari. Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mataram, Rino Rinaldi, SH., mengusulkan agar proyek tersebut dikerjasamakan dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat guna meringankan beban pembiayaan dan memaksimalkan kapasitas pengelolaan.
Rino yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Mataram menilai, kapasitas TPST modern yang ditawarkan pemerintah pusat tergolong besar jika hanya diperuntukkan bagi kebutuhan Kota Mataram.
“Memang kalau dilihat kapasitasnya terlalu besar sampai dengan 300 ton. Namun mungkin kami punya ide lain terkait hal ini,” ujarnya kepada Suara NTB melalui pesan WhatsApp, Kamis (26/2/2026).
Menurut Rino, salah satu skema yang bisa dipertimbangkan adalah kerja sama antar daerah, khususnya antara Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat. Ia mengusulkan agar kebutuhan lahan dapat diakomodasi oleh salah satu pemerintah daerah, baik oleh Pemkot Mataram maupun Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
“Usul saya, bagaimana kalau dikerjasamakan dengan pemerintah Lombok Barat. Mungkin kebutuhan lahannya bisa diakomodir oleh pemkot atau pemkab,” katanya.
Selain soal lahan, Rino juga menyoroti besarnya biaya operasional TPST modern yang diperkirakan mencapai Rp27,5 miliar per tahun. Ia menilai angka tersebut akan cukup berat jika seluruhnya ditanggung oleh APBD Kota Mataram.
Untuk itu, ia mengusulkan agar biaya operasional dibagi atau di-sharing antara dua daerah. Dengan skema tersebut, beban anggaran masing-masing daerah dinilai akan lebih ringan dan realistis.
“Biaya operasionalnya bisa di-sharing dua daerah, yaitu Kota Mataram dan Lombok Barat, sehingga tidak terlalu berat dari segi pembiayaan yang sebesar Rp27,5 miliar per tahun,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia juga mengusulkan pembagian kapasitas pengelolaan sampah secara proporsional. Dari total kapasitas 300 ton per hari, masing-masing daerah dapat memanfaatkan 150 ton. “Sehingga sampah yang dikelola bisa juga dibagi dua, 150 ton untuk Lombok Barat dan 150 tonnya lagi untuk Mataram,” tambahnya.
Rino menilai, kerja sama lintas daerah tersebut tidak hanya akan mengoptimalkan kapasitas TPST modern, tetapi juga menjadi solusi jangka panjang dalam penanganan persoalan sampah di wilayah perkotaan yang terus meningkat setiap tahun.
Ia berharap Pemkot Mataram dapat membuka ruang komunikasi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk membahas kemungkinan kerja sama tersebut secara lebih teknis dan komprehensif.
Menurutnya, pengelolaan sampah tidak bisa lagi dilakukan secara parsial oleh masing-masing daerah, melainkan membutuhkan pendekatan kolaboratif demi terciptanya sistem pengelolaan yang efektif, efisien, dan berkelanjutan. (fit)


