Sumbawa Besar (Suara NTB) – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, mengaku masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negera Republik Indonesia terkait rencana perbantuan PPPK Paruh Waktu di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
“Memang sudah ada rapat koordinasi awal terkait rencana perbantuan tersebut, tetapi kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut termasuk jumlah PPPK Paruh Waktu yang dibutuhkan oleh KDMP,” kata Kepala BKPSDM, Budi Santoso, kepada wartawan, Rabu, 25 Februari 2026.
Busan sapaan akrabnya melanjutkan, jika diperbantukan ke KDMP,maka hal itu bukan merupakan unit kerja bagi PPPK Paruh Waktu, sehingga pemerintah daerah nantinya akan membuat surat tugas untuk ditempatkan di KDMP, karena koperasi merah putih bukan unut kerja pemerintah daerah.
“Kita hanya akan berikan surat tugas saja bagi mereka yang akan di tempatkan di KDMP untuk mengisi pekerjaan yang dibutuhkan dalam pelaksanaan koperasi tersebut,” ucapnya.
Ia menegaskan, PPPK Paruh Waktu di KDMP bukan peralihan tempat kerja, melainkan hanya sifatnya perbantuan dan akan disertai surat tugas. Sementara, rencana pengisian jabatan tersebut, pihaknya masih menunggu informasi lebih lanjut dari BKN.
“Kami belum dapat instruksi langsung agar segera kita laksanakan, karena baru sebatas surat imbauan saja. Kami juga akan kordinasikan dengan Kanreg Denpasar dan BKN Pusat untuk informasi lebih lanjut,” imbuhnya.
Ia menjelaskan, pola surat tugas ini hanya berlaku selama tiga bulan dan tidak mungkin diperpanjang lagi. Apalagi saat ini, total KDMP kelurahan di Sumbawa mencapai 157,sehingga kebutuhan pegawainya juga masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pusat.
“Kami masih menunggu informasi lebih lengkap baik itu waktu pelaksanaan maupun jumlah PPPK paruh waktu yang dibutuhkan oleh KDMP. Sehingga kami bisa memilih unit kerja mana yang bisa memberikan tenaganya untuk KDMP,” tukasnya. (ils)


