Giri Menang (suarantb.com) – BPJS Ketenagakerjaan Nusa Tenggara Barat resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan dan PPKB Kabupaten Lombok Barat dalam upaya memperkuat pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan di Aula Gedung Dinas Kesehatan dan PPKB Lombok Barat, pada Selasa, 24 Februari 2026.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi lintas sektor guna memastikan peserta BPJS Ketenagakerjaan mendapatkan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, dan berkualitas, khususnya dalam penanganan kasus kecelakaan kerja.
Acara penandatanganan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kesehatan dan PPKB Lombok Barat, Hj. Erni Suryana, S.Si., MM. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menjamin layanan kesehatan yang responsif bagi para pekerja di wilayah Lombok Barat.
Menurutnya, dukungan seluruh fasilitas kesehatan tingkat pertama sangat krusial dalam memberikan penanganan awal terhadap kasus kecelakaan kerja sebelum dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan.
Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, penandatanganan diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan, Darmawati Arifin. Ia menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk komitmen institusinya dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada peserta, termasuk jaminan pelayanan medis atas risiko kecelakaan kerja.
“Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan proses penanganan medis maupun administrasi klaim dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” ujarnya.
Kerja sama tersebut mencakup 20 puskesmas yang tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Barat. Seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Lombok Barat turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan sekaligus kesiapan dalam mengimplementasikan perjanjian yang telah disepakati.
Secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan NTB, Nasrullah Umar, menyampaikan bahwa penandatanganan ini diharapkan semakin mengoptimalkan pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja. Dengan demikian, para pekerja memperoleh kepastian perlindungan serta rasa aman dalam menjalankan aktivitasnya.
“Kolaborasi ini juga menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan publik di bidang kesehatan dan ketenagakerjaan di Kabupaten Lombok Barat,” tutup Nasrullah. (bul)


