spot_img
Sabtu, Februari 28, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATTemuan Sejumlah Lansia Lumpuh, DPRD Lobar Minta OPD Jangan Bekerja Sekadar Menunggu...

Temuan Sejumlah Lansia Lumpuh, DPRD Lobar Minta OPD Jangan Bekerja Sekadar Menunggu Laporan

 

Giri Menang (suarantb.com) – Komisi IV DPRD Lombok Barat (Lobar) meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lobar jangan bekerja sekadar mengunggu laporan dari warga. OPD harus aktif turun ke masyarakat terutama untuk mendeteksi warga yang mengalami penyakit berat tetapi belum tertangani maksimal. Pasalnya temuan DPRD, bahwa ada sejumlah warga lanjut usia (lansia) yang menderita lumpuh tetapi tak mendapat penanganan.


Wakil Ketua Komisi IV sekaligus Ketua Fraksi Perindo DPRD Lombok Barat. Dr Syamsuariansyah menegaskan, hasil temuannya di satu desa yakni Desa Telaga Waru saja ada beberapa warga yang mengalami sakit lumpuh dengan kondisi memprihatinkan. Mirisnya, ada di antaranya lansia lumpuh atas nama Mahnun dan Pauziah merupakan pasangan suami istri yang hidup tak mampu. “Dan kejadian ini (lumpuh) sudah berlangsung selama satu tahun,” terang Dr Syam, Jumat (27/2/2026).


Lansia itu mengalami komplikasi penyakit, diperparah dengan kondisi lingkungan rumah tak mendukung, dan ekonomi yang kurang mampu. Keduanya diurus oleh anaknya yang masih duduk di bangku SMP. Sedangkan satu anaknya laki-laki telah menikah, sehingga anaknya yang paling kecil yang mengurus lansia itu sehari-hari. “Akibatnya anak ini tidak bisa kerja, karena harus mengurusi bapak ibunya,” imbuhnya.


Atas inisiatifnya sendiri, begitu menerima informasi dari kepala dusun setempat, ia langsung membawakan pasutri lansia ini bantuan berupa sembako dan beberapa kebutuhan yang sangat mendasar. Selain itu, ia juga berinsiatif langsung menelepon Dinas Sosial untuk minta turun melihat kondisi Lansia tersebut. “Dan alhamdulillah direspons baik oleh kepala dinas dengan menurunkan tim dan saya ikuti turun,” tegasnya.


Setelah turun ke pasutri ini, ia minta agar tim mendata pasutri ini masuk ke Desil 1, karena menurutnya kondisi keluarga ini berhak di Desil 1. Tim pun telah mendata apa saja hak-hak yang nantinya diperoleh lansia itu jika masuk ke Desil 1. Selain itu, dari sisi kebutuhan mendesak seperti makan dan kursi roda telah diupayakan untuk disiapkan ke depannya. Termasuk dirinya memberikan beasiswa kepada anak lansia tersebut.


Ke depan, ia tak ingin temuan semacam ini terus berulang. Untuk itu, ia meminta OPD terkait bergerak cepat melihat kondisi masyarakat yang seperti ini. “Artinya jangan hanya menunggu laporan dari warga dan DPRD, baru gerak cepat dan proaktif turun,” harapnya.


Sebab warga yang tak mampu lagi beraktivitas dan hidup tak mampu maka menjadi tangung jawab Pemkab dalam memberikan bantuan. Dr Syam berharap jangan Pemkab atau OPD bergerak setelah menerima info atau viral di media sosial.


Ia meminta OPD harus memiliki program yang responsif turun ke masyarakat, bisa berkoordinasi dengan desa untuk memetakan atau identifikasi warga yang membutuhkan penanganan semacam ini. Dengan begitu, warga bisa ditangani lebih cepat, tidak terkesan dibiarkan seperti lansia di Labuapi telah lumpuh selama setahun, jika tidak diinfokan oleh DPRD atau Kadus maka tentu kemungkinan besar mereka tidak akan ditangani maksimal.


Sementara itu, Kepala Dinsos Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSP3A) Arief Suryawirawan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penanganan terhadap warga lansia tersebut. “Kami sudah upayakan untuk kursi roda,” terangnya.


Pihaknya juga telah mengupayakan warga ini bisa mendapatkan hak-haknya. Pihaknya pun berterima kasih atas kolaborasi DPRD membantu persoalan semacam ini. Ia memastikan pihaknya berupaya proaktif merespons persoalan semacam ini. (her)



IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO