spot_img
Senin, Maret 2, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATMelalui Forum Perangkat Daerah, Pemkab Lobar Pertajam Target Kinerja dan Sasaran Program...

Melalui Forum Perangkat Daerah, Pemkab Lobar Pertajam Target Kinerja dan Sasaran Program Rp100 Juta Per Dusun Rp1 Miliar Per Desa 2027

 

Giri Menang (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar Forum Perangkat Daerah selama dua hari, pada Kamis (26/2/2026) dan Jumat (27/2/2026). Tujuan Forum Perangkat Daerah ini untuk penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi serta kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan Renja Perangkat Daerah untuk program Rp1 Miliar per Desa dan Rp100 juta per Dusun di tahun 2027.


Forum Perangkat Daerah yang diadakan di Kantor Bapperida, dihadiri semua OPD terkait, delegasi masing-masing kecamatan, kepala desa, delegasi kecamatan, pendamping desa, dan unsur terkait. Dengan agenda hari pertama pada Kamis (26/2), diikuti Kecamatan Batulayar, Gunungsari, Lingsar, Labuapi, Kuripan, dan Gerung. Selanjutnya pada hari kedua, Jumat (27/2) diikuti Kecamatan Narmada, Kediri, Lembar, dan Sekotong.


Delegasi kecamatan ini terdiri dari lima orang, di antaranya, Camat, Kasi Ekbang, Delegasi Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, delegasi Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur, dan Kewilayahan. Delegasi masing-masing kecamatan membawa kertas kerja usulan per desa dan per dusun yang telah disepakati. Mereka juga membawa hasil Musrenbang kecamatan sebagai bahan klinis pada Forum Perangkat Daerah.


Pada forum ini dibagi dua, yakni untuk delegasi Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia di Ruang Rapat Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia. Kedua, delegasi Bidang Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan di Ruang Rapat Perekonomian, Sumber Daya Alam, Infrastruktur dan Kewilayahan.


Kepala Bapperida Lobar, Deny Arif Nugroho, ST., ME., mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 84 Ayat 2, bahwa Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah dibahas dengan pemangku kepentingan dalam Forum Perangkat Daerah/lintas Perangkat Daerah untuk memperoleh saran dan pertimbangan. Selanjutnya, berdasarkan Pasal 117 Ayat 2, Forum Perangkat Daerah atau lintas Perangkat Daerah dihadiri oleh pemangku kepentingan yang terkait dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah.


“Forum Perangkat Daerah atau lintas Perangkat Daerah bertujuan untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan Renja Perangkat Daerah,” kata Arif Nugroho.


Dikatakan, Forum Perangkat Daerah ini, merupakan tahapan setelah pelaksanaan Musrenbangcam. Hasil dari Musrenbangcam itu yang dikliniskan atau dimatangkan oleh OPD melalui Forum Perangkat Daerah baik menyangkut volume, kelompok dan sesuai kewenangan yang nantinya tertuang dalam Renja masing-masing OPD. Pihaknya banyak menemukan program yang diusulkan dari bawah bukan kewenangan kabupaten. Usulan-usulan ini yang perlu dipilah dan penyaringan


Setelah itu, dilakukan pembahasan lebih detil terhadap hasil perhitungan OPD untuk mendapatkan dan mewujudkan program 100 juta per Dusun Rp1 Miliar per desa tahun 2027. “Artinya usulan-usulan untuk tahun 2027 kita minta dari Dusun,” ujarnya.


Dari hasil sementara yang diperoleh, rata-rata melebihi 100 juta per Dusun. Hal ini pun perlu disikapi, karena kebanyakan usulan-usulan tersebut adalah usulan Infrastruktur.
Pihaknya berharap tidak hanya infrastruktur yang banyak dibenahi, tetapi pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan nilai tambah masyarakat juga perlu didorong. “Jangan sampai infrastruktur bagus, tapi pendapatan masyarakatnya kurang, artinya ini kita tidak bisa mengurangi tingkat kemiskinan kita,” imbuhnya.


Program Rp100 Juta per Dusun Rp1 Miliar per Desa sendiri bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan menekan kemiskinan. (her)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN



VIDEO