Taliwang (Suara NTB) – Panitia Khusus (Pansus) Pemindatanganan Aset Daerah bentukan DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), mendapat tambahan waktu 2 bulan untuk menyelesaikan permasalahan aset.
“Sudah disetujui diperpanjang. Kami diberi tambahan waktu selama dua bulan atau sampai akhir April 2026,” kata Sekretaris Pansus DPRD KSB, Iwan Irawan Marhalim saat dikonfirmasi, Minggu, 1 Maret 2026.
Sebelumnya Pansus yang ditugaskan mengawal pelepasan sejumlah aset Pemda KSB yang ada di lokasi smelter Maluk dan Bandara Kiantar milik PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) itu meminta tambahan waktu selama 6 bulan. Permintaan Pansus itu dikatakan Iwan masih sesesuai aturan. Tambahan waktu hingga setengah tahun itu pun sebelumnya telah melalui sejumlah pertimbangan dengan melihat kondisi di lapangan. “Banyak pihak yang perlu kita temui mulai tingkat daerah sampai pusat. Dan itu perlu waktu, terutama untuk ketemu dengan kementerian atau lembaga di pusat,” cetus Iwan.
Meski hanya diberi waktu 2 bulan, pihaknya akan berupaya memanfaatkannya sebaik mungkin. Pasca diberi perpanjangan waktu, Pansus pada pekan lalu berkunjung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendapatkan penjelasan lebih detail mengenai aturan-aturan pelepasan aset sebagaimana yang ditetapkan pemerintah.
“Kan ada dua mekanisme yang akan dipakai Pemda (KSB). Kalau yang di bandara tukar menukar kalau yang di smelter jual beli. Nah kita harus pastikan bisa tidak sesuai aturan,” cetus Iwan.
Selanjutnya ia mengatakan, Pansus maupun DPRD secara kelembagaan mendukung percepatan penyelesaian pelepasan aset tersebut. Hal ini dalam rangka menjamin setiap keberadaan aset daerah termanfaatkan secara optimal tanpa merugikan daerah. “Kita tidak mau di belakang hari ada persoalan. Jadi Pansus harus hati-hati sebelum mengeluarkan rekomendasi terhadap aset yang mau dilepas itu,” ujar Politisi PAN ini.
Untuk diketahui ada emppat lokasi aset yang tengah dimintakan persetujuannya ke DPRD KSB untuk dilepaskan. Dua aset berupa tanah seluas 6.123 meter persegi dan bangunan jalan sepanjang 471 meter dengan luas 2.826 meter persegi di lokasi Bandara Kiantar. Berikutnya, ada 2 bidang tanah yang terletak di lokasi kompleks smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMMAN) di Takris, Desa Maluk, Kecamatan Maluk.(bug)


