spot_img
Sabtu, Maret 7, 2026
spot_img
BerandaHEADLINEBelanja Modal 3,4 Persen NTB Disorot

Belanja Modal 3,4 Persen NTB Disorot

 

Mataram (suarantb.com) – Belanja modal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mendapat sorotan. Pasalnya, alokasi anggaran untuk belanja modal di APBD 2026 hanya 3,4 persen. Jumlah itu menjadikan NTB sebagai provinsi dengan belanja modal terendah se-Indonesia. Bahkan, rata-rata belanja modal nasional berada di angka 8,6 persen.


Adanya kondisi ini, Direktur Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) NTB, Ramli Ernanda, Kamis (5/3/2026) malam menilai ruang gerak NTB untuk melakukan pembangunan di tahun 2026 terbatas. Bahkan, belanja infrastruktur hanya 5,4 persen, artinya pembangunan-pembangunan fasilitas publik di NTB sangat minim.


Pengurangan anggaran juga terjadi di sejumlah dinas, misalnya saja di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Permukiman (PUPR-Perkim) mengalami penurunan signifikan, hingga 56 persen. Adanya pengurangan ini, Dinas PUPR-Perkim hanya dapat alokasi anggaran untuk pemeliharaan jalan yang tidak sampai menyentuh Rp10 miliar.


Ramli mengatakan, untuk memastikan pembangunan di daerah tetap jalan. Setidaknya alokasi untuk belanja modal berada di atas 15 persen, dan belanja untuk infrastruktur minimal 40 persen sesuai dengan UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).


Tidak hanya itu, FITRA juga menemukan adanya kejanggalan pada belanja pegawai yang naik hingga Rp64 miliar. Padahal, jumlah ASN berkurang dari yang semula 19 ribu, kini menjadi 18,9 ribu. “Itu di luar PPPK Paruh Waktu yang mencapai Rp157,5 miliar,” katanya.


Pemerintah Provinsi NTB melalui Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Baihaqi membenarkan alokasi belanja modal di NTB sangat minim. Hal ini disebabkan kondisi fiskal yang juga melemah, hanya Rp5,6 triliun.


Kendati demikian, ia percaya pembangunan di daerah tidak turut terganjal. Ia mencontohkan, sejak tahun lalu NTB tidak lagi menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, namun revitalisasi beberapa bangunan sekolah tetap dilakukan, karena langsung dikerjakan oleh pusat.


“Selama ini kan lewat DAK, nyantol di APBD. Nah mulai 2025 kemarin sudah tidak lagi lewat DAK. Tetapi pembangunannya ada di daerah kita,” ujarnya.


Pun belanja untuk pembangunan infrastruktur, sambungnya tidak hanya dialokasikan di anggaran infrastruktur. Tetapi ada juga di belanja barang dan jasa. Selain itu, anggaran juga dititipkan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti halnya di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk pembangunan irigasi pertanian, di Dinas PUPR-Perkim, dan beberapa dinas teknis lainnya.


“Contoh kayak pembangunan jalan lingkungan segala macam, secara fisik jadi infrastruktur kan. Tapi karena tergantung pada komponen akun belanjanya saja. Dia tidak masuk dalam komponen belanja infrastruktur. Cuma secara riil untuk fisiknya dari belanja itu,“ jelasnya.

Adapun dengan rendahnya belanja modal di NTB hingga jauh di bawah rata-rata nasional, Baihaqi menilai kondisi ini tidak akan menyebabkan terjadinya ketimpangan di daerah. Pembangunan, katanya masih bisa dilakukan, hanya saja akun untuk belanja infrastruktur tidak ditempatkan pada belanja modal dan belanja infrastruktur.
“Karena memang orang hanya melihat pembangunan di komponen modal saja. Lagi, komponen belanja juga ada alokasi belanja infrastruktur. Pasti kok ada pembangunan,” pungkasnya. (era)

 

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO