ANGGOTA Komisi II DPRD Kota Mataram, IGB hari Sudana Putra, SE., secara umum menilai relokasi pedagang ke area eks Bandara Selaparang dapat memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi pedagang maupun konsumen. Lokasi tersebut dianggap lebih luas dan dapat menampung aktivitas perdagangan tanpa mengganggu lalu lintas.
“Antara pedagang dan konsumen tentu akan lebih nyaman jika berada di area Langko atau kawasan bandara itu. Prinsipnya aman dan nyaman serta tidak menimbulkan kemacetan di sekitar Bundaran Udayana,” katanya kepada Suara NTB melalui sambungan telepon, Kamis (5/3/2026).
Penataan tersebut, lanjut dia, dapat menjadi solusi terhadap kondisi selama ini di kawasan Udayana, di mana aktivitas pedagang bercampur dengan masyarakat yang berolahraga.
Selama ini, menurutnya, keberadaan pedagang di sepanjang Jalan Udayana sering kali menimbulkan ketidaknyamanan karena bercampur dengan pejalan kaki, pelari, maupun pesepeda.
Ia bahkan mengusulkan agar seluruh aktivitas perdagangan yang biasanya muncul saat Car Free Day pada hari Minggu juga dipusatkan di area eks Bandara Selaparang.
“Dagang-dagang saat Car Free Day semestinya juga direlokasi ke sana supaya terkonsentrasi di satu tempat,” ujarnya.
Dengan adanya relokasi tersebut, kawasan Udayana diharapkan bisa difokuskan sebagai area olahraga bagi masyarakat. Warga dari Kota Mataram maupun daerah penyangga seperti Gunungsari dan Batulayar dapat memanfaatkan jogging track di sepanjang Jalan Udayana tanpa terganggu aktivitas perdagangan.
“Kalau ingin berolahraga bisa fokus di kawasan Udayana. Sementara kalau ingin kuliner setelah olahraga bisa ke area eks bandara yang lahannya luas,” kata politisi Partai Demokrat ini.
Selain menata aktivitas masyarakat, relokasi juga dinilai akan mempermudah pengelolaan kebersihan dan sampah. Selama ini, sampah dari aktivitas pedagang di sepanjang Jalan Udayana kerap tersebar karena lokasi pedagang yang terpencar.
“Kalau pedagang terkonsentrasi di satu tempat seperti di eks bandara, pengelolaan sampah bisa lebih mudah diawasi dan dikelola,” jelasnya.
Meski mendukung penataan, Gus Arik, sapaan akrabnya, mengingatkan bahwa pemerintah kota harus melakukan pengawasan secara konsisten agar pedagang tidak kembali berjualan di sepanjang Jalan Adi Sucipto.
Menurutnya, fenomena pedagang yang kembali muncul di lokasi lama sering terjadi apabila pengawasan petugas melemah.
“Kalau tidak diawasi secara maksimal tentu akan muncul lagi pedagang yang nakal. Begitu petugas datang mereka pergi, setelah itu kembali lagi,” ujar Gus Arik.
Ia menilai kondisi tersebut tidak hanya terjadi di Jalan Adi Sucipto, tetapi juga di sejumlah titik lain di Kota Mataram.
Anggota Dewan dari Dapil Cakranegara ini meminta Pemkot Mataram melakukan pendataan terhadap para pedagang yang direlokasi. Hal itu penting untuk memastikan siapa saja pedagang yang berasal dari Kota Mataram dan siapa yang berasal dari luar daerah.
Menurutnya, kebijakan penataan harus tetap memperhatikan keberlangsungan mata pencaharian pedagang, namun tetap memberikan prioritas kepada warga Kota Mataram. (fit)


