Praya (suarantb.com) – Peningkatan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya dari rumah sakit tipe C ke tipe B disambut baik jajaran manajemen Badan Pelayanana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehaatan cabang Selong. Namun demikian, peningkatan status tersebut diharapkan tidak hanya sekadar perubahan status saja, tetapi juga harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan menyandang status rumah sakit tipe B, maka RSUD Praya saat ini menjadi rumah sakit rujukan bagi rumah sakit tipe D dan C. “Dengan naik status tanggung jawab juga semakin besar. Kualitas pelayanan juga harus lebih baik lagi,” sebut Kepala BPJS Kesehatan cabang Selong Elly Widiani, pada acara silaturahmi BPJS kesehatan dengan awak media di de Balen Soultan Hotel Poltekpar Lombok, Jumat (6/3/2026).
Ia menyampaikan beberapa catatan yang perlu dibenahi manajemen RSUD Praya dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Salah satunya terkait pemenuhan obat-obatan bagi pasien. Kedepan, pihaknya tidak mau lagi ada masalah kekurangan obat di RSUD Praya.
Sehingga masyarakat harus membeli obat di apotek di luar rumah sakit. Walaupun ada komitmen untuk mengganti uang pasien. “Harus diupayakan pasien jangan sampai membeli obat di luar dengan alasan ketidaktersediaan obat di rumah sakit. Jadi RSUD Praya harus mampu memberikan layanan yang lengkap. Tanpa harus menyulitkan pasien,” imbuhnya.
Menurutnya, dari sisi rumah sakit, membeli obat di luar juga bisa merugikan rumah sakit itu sendiri. Karena obat yang dibeli tentu harganya lebih mahal jika dibandingkan kalau rumah sakit yang menyediakan sendiri obat-obatan tersebut dalam jumlah banyak.
Sementara BPJS membayar klaim layanan kesehatan sudah satu paket dengan standar harga yang ada. Jadi ketika rumah sakit meminta pasien membeli obat di luar kemudian uangnya diganti, tentu itu akan menambah beban pihak rumah sakit sendiri. “Peningkatan status ini juga harus dibarengi dengan kesiapan dari semua aspek,” tandas Elly.
Kemudian dari sisi layanan, pasien BPJS kesehatan merupakan pasien yang paling banyak menggunakan jasa layanan kesehatan di RSUD Praya. Artinya, sebagai pelanggan utama, RSUD Praya harus benar-benar memberikan perhatian kepada pasien BPJS kesehatan. Jangan sampai kemudian ada hak-hak pasien yang tidak diberikan. (kir)


