Selong (suarantb.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) terbilang masih setengah hati dalam mengembangkan sektor pariwisata. Sektor jasa ini belum masuk menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Lotim, H. Moh Edwin Hadiwijaya.
Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya menjawab Suara NTB di Gedung DPRD Lotim, Kamis (4/3/2026) menegaskan, selama ini pariwisata belum ditempatkan sebagai sektor prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah. Diakui pula dari sisi keberpihakan anggaran di Dinas Pariwisata masih sangat minim.
Menurutnya, ketiadaan regulasi yang jelas selama ini menjadi kendala utama untuk mengalokasikan anggaran lebih besar bagi sektor pariwisata. Dengan telah disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang kepariwisataan, ia optimistis tata kelola dan pendanaan dapat ditingkatkan.
“Karena kemarin kita tidak ada regulasi yang jelas, sehingga tidak berani menganggarkan terlalu besar. Sekarang setelah ada Perda, kita punya payung hukum. Ini yang akan menjadi pedoman untuk melaksanakan tata kelola pariwisata dengan baik, terutama terkait anggaran dan teknis di lapangan,” jelasnya.
Senada dengan Wabup, Ketua DPRD Lotim Muhammad Yusri menekankan bahwa pengembangan pariwisata membutuhkan langkah terpadu mulai dari penggalian potensi, industrialisasi, pemasaran, hingga pembentukan kelembagaan yang kuat. Ia mengaku pihaknya telah banyak belajar dari Provinsi Bali yang sukses mengelola industri pariwisata.
Memajukan pariwisata ini telah tertuang jelas dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Dalam dokumen perencanaan lima tahun tersebut sudah tertuang upaya untuk memajukan sektor pariwisata selain pendidikan dan kesehatan.
Yusri menambahkan, sebagai inisiator Perda Pariwisata, DPRD akan lebih agresif mendorong eksekutif untuk fokus pada sektor ini. Keberadaan Perda dinilai menjadi dasar kuat untuk meningkatkan alokasi anggaran serta memastikan pengawasan berjalan optimal.
“Setelah adanya Perda ini, kita akan bisa menganggarkan lebih besar. Karena kalau sudah ada Perda, itu jadi pedoman kita untuk melaksanakan tata kelola pariwisata yang baik, terutama dalam hal anggaran dan teknis pelaksanaannya,” tandasnya.
Dengan hadirnya payung hukum tersebut, diharapkan sektor pariwisata di Lotim dapat berkembang dan memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat. (rus)


