Sabtu, Maret 7, 2026

BerandaPOLHUKAMYUSTISIAKBP Mubiarto Banu Resmi Dilantik Jadi Kapolres Bima Kota

AKBP Mubiarto Banu Resmi Dilantik Jadi Kapolres Bima Kota

Mataram (suarantb.com) – Kapolda NTB Irjen Pol. Edy Murbowo melantik AKBP Mubiarto Banu Kristanto menjadi Kepala Kepolisian Resor Bima Kota. AKBP Mubiarto menggantikan posisi AKBP Didik Putra Kuncoro yang kini berstatus tersangka kasus narkoba.

Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah dan jabatan AKBP Mubiarto dipimpin Kapolda NTB dalam upacara yang turut dihadiri pejabat utama Polda NTB di Ruang Rapat Utama Polda NTB, Mataram, Jumat 6 Maret 2026.

Kapolda NTB dalam upacara itu mengatakan, rotasi dan pergantian pejabat merupakan bagian dari mekanisme organisasi yang rutin dilakukan di lingkungan Polri.

“Pergantian pejabat merupakan momentum penyegaran dalam organisasi agar mampu mempertahankan dan meningkatkan kinerja serta kelancaran pelaksanaan tugas,” sebutnya.

Kepada AKBP Mubiarto, Kapolda NTB itu meminta agar yang bersangkutan menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Tanamkan dalam hati bahwa jabatan ini adalah amanah dari pimpinan dan masyarakat yang harus dijaga dan dipelihara sebaik-baiknya,” ujar dia.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada Mubiarto atas amanah baru sebagai Kapolres Bima Kota. Irjen Pol Edy Murbowo berharap dengan pengalaman dan dedikasi sebagai Perwira Polri, Mubiarto mampu membawa Polres Bima Kota dengan kinerja yang lebih baik.

“Fokus pada peningkatan keamanan, penegakan hukum, dan pelayanan kepada masyarakat. Jaga soliditas serta sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Selamat bertugas,” tuturnya.

Sebagai informasi, AKBP Mubiarto merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006. Sebelum resmi menjabat Kapolres Bima Kota, Mubiarto ditugaskan sebagai Kepala Satuan PJR Direktorat Lantas Polda NTB.

Mutasi jabatan Mubiarto ini sebelumnya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor: ST/440/II/KEP./2026 yany terbit pada 27 Februari 2026. Ia menggantikan AKBP Didik yang disebut dalam Surat Telegram Kapolri sebagai Pamen Yanma Polri. (mit)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO