spot_img
Sabtu, Maret 7, 2026
spot_img
BerandaNTBLOMBOK BARATBelum Terima NIP dan Gaji, Puluhan Calon PPPK Paruh Waktu Lobar Tuntut...

Belum Terima NIP dan Gaji, Puluhan Calon PPPK Paruh Waktu Lobar Tuntut Pengangkatan

Giri Menang (suarantb.com) – Nasib puluhan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Lombok Barat (Lobar) masih mengambang, menyusul hingga saat ini belum menerima NIP dan gaji selama tiga bulan, terhitung mulai bulan Januari hingga Maret 2026. Mereka pun menuntut kepastian pengangkatan sebagai PPPK Paruh Waktu, karena mereka telah menanti sejak lama penerbitan NIP.

Salah seorang calon PPPK Paruh Waktu Lobar mengaku telah melengkapi berkas sesuai syarat yang ditentukan. Berkas itu telah diunggah melalui tautan BKN. Namun setelah mengunggah berkas, tetapi NIP-nya belum juga keluar hingga saat ini. “Katanya masih ada perlu diperbaiki, itu saja,” ujar calon PPPK Paruh Waktu yang tidak mau disebut namanya, Jumat (6/3/2026).

Ia pun berusaha melengkapi dan memperbaiki berkas yang dianggap kurang lengkap atau sempurna, seperti kesesuaian ijazahnya. Bahkan dirinya harus ke BKD dan PSDM Lobar untuk konsultasi. Setelah itu ia diminta menunggu. Namun, hingga kini berkasnya tersebut belum ada kabar. “Saya disuruh menunggu sabar, sementara yang lain sudah dilantik,” keluh dia.

Ia mengaku dirundung rasa was-was, khawatir dirinya gagal dilantik menjadi PPPK Paruh Waktu. Wanita berhijab itu pun berharap agar dirinya dan tenaga lain yang belum mendapatkan kepastian soal NIP segera ada kejelasan dari pemerintah. Meskipun ada rencana pelantikan dilakukan bertahap, ia berharap bisa masuk pada pelantikan tahap selanjutnya.

Sementara itu, Kepala BKD dan PSDM Lobar Baiq Mustika Dwi Adni mengatakan pihaknya sedang membantu percepatan proses NIP dari puluhan peserta yang masih belum keluar. Jumlahnya berkurang dari sebelumnya 50 orang menjadi tersisa sekitar 44 orang. Sedangkan bagi yang sudah keluar NIP-nya dipastikan telah menerima SK.

Kendala yang dihadapi mengakibatkan NIP peserta ini belum keluar dari BKN, menurutnya pelu pemetaan ulang dan kekurangan dokumen-dokumen yang perlu dilengkapi oleh calon PPPK Paruh Waktu sendiri. Para peserta ini diharapkan lebih proaktif melengkapi, karena ada yang belum terpenuhi. Namun demikian pihaknya tetap berupaya memfasilitasi. “Kita masih berupaya ini, cuman mungkin ini butuh waktu agak lama,” pungkasnya. (her)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO