Sabtu, Maret 7, 2026

BerandaNTBLOMBOK UTARAPenduduk KLU Dominan Petani, Ketua DPRD KLU Ingatkan Diskresi Kebijakan Sektor Pertanian

Penduduk KLU Dominan Petani, Ketua DPRD KLU Ingatkan Diskresi Kebijakan Sektor Pertanian

Tanjung (suarantb.com) – Kabupaten Lombok Utara (KLU) memiliki sumber daya sektor pertanian yang cukup menjanjikan. Keberadaannya tidak hanya menopang ketahanan pangan, tetapi juga ketahanan ekonomi bagi sebagian besar masyarakat yang terlibat di dalamnya.

Menyadari hal itu, Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, S.IP., menegaskan agar Pemda Lombok Utara khususnya eksekutif merancang program yang mendukung lebih berkembangnya sektor pertanian. Tidak hanya dukungan infrastruktur jalan, jalan tani, tetapi juga irigasi, dan kemampuan budidaya dengan variasi komoditas yang memiliki harga pasar tinggi.

“Lebih dari 80 persen masyarakat KLU adalah petani, buruh tani maupun nelayan. Untuk itu, kita semua agar menyusun gagasan yang berpihak pada para petani. Sektor ini terbukti inklusif dan paling banyak menyerap tenaga kerja, sehingga diskresi kebijakan daerah lebih berpihak,” ungkap Agus.

DPRD sebagai representasi masyarakat, kata dia, tetap mengakomodir setiap aspirasi yang mendukung perkembangan usaha ekonomi masyarakat, baik di sub sektor pertanian, perkebunan, perikanan maupun peternakan. Tidak dipungkiri, kata dia, pekerjaan masyarakat Lombok Utara masih konvensional. Yaitu, lebih banyak berkutat di sektor pertanian. Syukurnya, fondasi ekonomi dan lapangan kerja Lombok Utara  ditopang oleh pariwisata dengan kontribusi yang tidak sedikit.

Dirinya berharap, eksekutif memetakan kebijakan mengikuti aspirasi masyarakat. Pihaknya di DPRD juga menyampaikan dokumen rincian aspirasi masyarakat yang diserap melalui reses DPRD pada agenda Musrenbang RKPD 2027.

“Pokok-pokok pikiran DPRD merupakan bagian penting dalam proses Musrenbang karena menjadi representasi aspirasi masyarakat yang dihimpun oleh anggota dewan melalui kegiatan reses dan penyerapan aspirasi di daerah pemilihannya,” katanya.

Dari jumlah anggota DPRD sebanyak 30 orang, terhimpun pokok pikiran sebanyak 886 poin. Pokok pikiran DPRD tersebut  telah diintegrasikan pada 12 OPD dan telah masuk dalam SIPD. Melalui mekanisme tersebut, eksekutif diharapkan menindaklanjuti dan menyelaraskan dengan prioritas pembangunan daerah, kemampuan keuangan daerah, serta kebijakan pembangunan provinsi dan nasional, sehingga menghasilkan perencanaan yang terintegrasi, terukur, dan dapat dilaksanakan. (ari)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO