Sumbawa Besar (Suara NTB)– Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, mencatat sedikitnya sebanyak 3.000 usulan calon penerima bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan dinyatakan gugur. Hal ini disebabkan terdeteksi memiliki pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Dari 25.000 orang yang akan kita berikan bantuan iuran BPJSTK, 3.000 orang kita pastikan gugur karena tidak layak sebagai penerima lantaran memiliki pinjaman KUR,” kata Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (HI- Jamsos) Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumbawa, Suparno, kepada Suara NTB, Jumat 6 Maret.
Selain temuan tersebut lanjut Parno, pihaknya juga menemukan data penerima yang sudah meninggal dunia, dibawah umur, dan sudah beralih ke peserta mandiri. Terhadap 3.000 orang penerima yang gugur, pihaknya memastikan akan melakukan penelusuran lebih lanjut untuk calon penerima baru.
“Ada kita temukan anak dibawa umur, karena kita cek satu-satu tahun lahirnya. Tentu dengan adanya yang gugur itu kami akan usulkan untuk data baru sebagai calon penerima,” ucapnya.
Ia berharap kepada beberapa kecamatan dan untuk segera memberikan datanya untuk dilakukan proses verifikasi lebih lanjut. Terutama data pengganti sebanyak 3.000 orang yang dinyatakan gugur, karena anggaranya sudah disiapkan pemerintah.
“Jadi, mereka ini nantinya akan ditanggung oleh pemerintah selama 1 tahun berdasarkan anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp5,1 miliar. Kalau untuk tahap lebih lanjut kita masih menunggu ketersediaan anggaran,” ucapnya.
Pihaknya memiliki target sebesar 56.000 pekerja rentan sebagai penerima manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan pemerintah untuk mengejar target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang ditetapkan pemerintah.
“Kita targetkan minimal dalam dalam beberapa tahun kedepan untuk program UCJ bisa tercapai sehingga pekerja rentan bisa mendapatkan haknya,” tukasnya. (ils)

