Senin, Maret 9, 2026

BerandaHEADLINEBeralih ke Kendaraan Listrik, Pemprov NTB Hibah dan Lelang Kendaraan Lama

Beralih ke Kendaraan Listrik, Pemprov NTB Hibah dan Lelang Kendaraan Lama

Mataram (suarantb.com) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi beralih dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik per Jumat, 6 Maret 2026. Sebanyak 72 mobil listrik yang disewa selama setahun dengan anggaran Rp14,7 miliar telah tiba pekan lalu, langsung didistribusikan kepada 47 Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 25 lainnya menjadi kendaraan operasional bagi OPD dengan intensitas lapangan tinggi.

Peralihan kendaraan konvensional ke kendaraan listrik ini mengharuskan Pemprov NTB untuk kembali melakukan penataan aset bergerak berupa kendaraan roda empat. Dengan peralihan ini, Pemprov NTB berencana untuk menghibahkan sejumlah kendaraan yang dinilai masih bagus dan baru, sementara kendaraan lama akan dilelang.

“Ada yang dihibahkan ke KI (Komisi Informasi), PWI juga. Jadi yang masih bagus-bagus dihibahkan. Yang kurang bagus dilelang semua jadi tambahan pemasukan buat kita,” ujar Gubernur NTB, H. Lalu Muhamad Iqbal saat buka puasa bersama Pemimpin Redaksi Media di NTB dan Forum Wartawan Pemprov NTB di Pendopo Gubernur NTB, Sabtu, 7 Maret 2026.

Ia mengaku, sebagian besar kendaraan yang ditinggalkan ini akan dilelang sehingga bisa memberikan tambahan penghasilan bagi daerah.

Menurutnya, alasan Pemprov NTB memilih menyewa mobil listrik yaitu untuk mengurangi emisi karbon, daerah jauh lebih hemat karena tidak perlu membayar pajak, serta Pemprov tidak perlu melakukan pemeliharaan kendaraan. Kendaraan listrik, juga dinilai lebih praktis. Sehingga pemerintah mulai fokus meningkatkan pelayanan, tidak lagi memikirkan pemeliharaan kendaraan. “Kalau rusak tinggal dikembalikan. Begitu tiga tahun, bisa kita ganti lagi ke baru,” tambahnya.

Pun, peralihan dari kendaraan konvensional ke kendaraan listrik, sambungnya sudah dilakukan oleh kementerian dan lembaga di  Jakarta yang hampir seluruh kegiatan operasional kendaraan telah menggunakan skema sewa mobil listrik.

Sementara untuk melakukan lelang, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) NTB, Dr. H. Nursalim mengaku pihaknya akan melakukan pemilahan aset terlebih dahulu. Beberapa kendaraan katanya akan dilelang, sisanya akan dioptimalkan. Meski sudah tidak digunakan, kendaraan konvensional milik Pemprov NTB harus memberikan kontribusi terhadap penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan, termasuk dengan pendapatan daerah.

“Intinya, aset itu harus memberikan nilai tambah,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kendaraan yang bisa dilelang adalah mobil yang pengadaannya di atas tujuh tahun. Sementara, mobil yang berusia di bawah tujuh tahun harus dipertahankan. Diperkirakan, jumlah kendaraan dinas milik Pemprov NTB yang pengadaannya di atas tujuh tahun cukup banyak.

“Yaa InsyaAllah banyak yang akan dilelang. Tapi dinilai dulu. Dinilai oleh tim appraisal. Yang menentukan nilai kan mereka,” katanya. (era)

IKLAN
RELATED ARTICLES
IKLAN




VIDEO